Refrizal mengatakan penetapan Iwan Budianto sebagai Plt Ketua Umum diputuskan dalam rapat yang dihadiri beberapa anggota Exco PSSI di Hotel Sultan, Kamis (28/3) malam. Rapat berlangsung selama sekitar dua jam.
"Kami kan memutuskan ini semua harus jalan. Karena Pak Joko ditahan kami kembalikan ke statuta bahwa otomatis yang jadi Plt itu adalah Pak Iwan. Bukan dibantu Gusti, tapi dibantu kita semua [Exco]," kata Refrizal usai rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali pada rapat selanjutnya Iwan yang pimpin tapi dia tidak bersedia, itu bisa digantikan orang lain. Tapi sekarang Iwan bersedia. Tadi di WA [aplikasi Whatsapp] sama Pak Juni [Anggota Exco PSSI, Juni A Rahman] dia bersedia jadi Plt," sebut Refrizal.
"Siap, bang. Kita sama-sama sampai akhir," ucap Juni seraya memberitahukan isi balasan pesan Iwan Budianto kepada anggota Exco lain yang ikut rapat.
Penetapan Iwan Budianto Sebagai Plt Ketua Umum sesuai dengan isi Statuta PSSI Pasal 39 Ayat 6 yang berbunyi; Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya.
Iwan menggantikan posisi Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang saat ini ditahan kepolisian setelah menajdi tersangka kasus perusakan, penghilangan dan penghancuran barang bukti dugaan pengaturan skor atas laporan Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dia ditahan selama 20 hari sejak Senin (25/3) sampai 13 April mendatang.
Dikonfirmasi terpisah, Gusti Randa mengaku belum ada keputusan terkait penetapan Iwan Budianto sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Ia menyebut masih menjabat sebagai Pelaksana Harian Ketua Umum PSSI sesuai dengan amanah yang diberikan Joko Driyono.
"Belum ada putusan tadi. Kan kita tidak rapat. Saya belum tahu [Iwan Budianto sudah bersedia jadi Plt Ketua Umum]. Itu [penetapan Iwan] kalau disandingkan dengan statuta. Belum ada putusan, lha wong tadi belum ada rapat," ujar Gusti yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Lihat juga:FIFA Pantau Program PSSI |