Persidangan dengan Nomor Perkara: 463/Pid.B/2019/PN JKT.SEL tersebut baru dimulai pukul 16.56 WIB, dari yang dijadwalkan semula pukul 13.00 WIB. Joko hadir dengan mengenakan kemeja biru muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. Empat orang saksi dari pelapor dan penangkap, serta tiga saksi umum atau saksi fakta.
Joko Driyono jalani sidang pemeriksaan saksi. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama) |
Tiga orang itu antara lain Office Boy Rasuna Office Park Muhamad Tri Nursalim, bekas supir Joko yakni Dani, dan Musmuliadi. Dani dan Mus merupakan orang suruhan Joko terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Rasuna Office Park beberapa waktu lalu.
Para saksi lalu dimintai keterangan mengenai kronologi perusakan barang bukti tersebut hingga hampir pukul 21.00 WIB.
"Kami [Joko dan Kuasa Hukum] tidak menyetujui terhadap asumsi, termasuk fakta tentang perintah saya untuk menghancurkan bukti dan pergantian bukti," kata Joko saat menanggapi keterangan dari saksi anggota Satgas Anti Mafia Bola.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 18 Juni dengan agenda memeriksa saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Kemudian, dilanjutkan kembali dengan sidang pada 20 Juni dengan menghadirkan saksi yang meringankan dan keterangan terdakwa.
Lihat juga:Barcelona Pecat Valverde dalam Hitungan Jam |
Sementara itu, Joko Driyono tidak banyak memberikan keterangan singkat kepada awak media usai menjalani sidang. "Saya ikuti saja [proses hukum]," ujarnya. (map/jun)
Joko Driyono jalani sidang pemeriksaan saksi. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)