Eks Ketua PSSI Jokdri Jalani Sidang Lanjutan usai Lebaran

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2019 00:14 WIB
Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono akan menjalani sidang lanjutan usai lebaran atas kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.
Joko Driyono kembali disidang usai Lebaran. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono akan menjalani sidang lanjutan usai lebaran atas kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor. Sebelumnya, Jokdri telah menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Persidangan dengan Nomor Perkara: 463/Pid.B/2019/PN JKT.SEL tersebut baru dimulai pukul 16.56 WIB, dari yang dijadwalkan semula pukul 13.00 WIB. Joko hadir dengan mengenakan kemeja biru muda.

Setiba di ruangan sidang Joko ditanya Hakim Ketua, Kartim Haerudin, mengenai kondisi kesehatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehat," jawab Joko.

Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. Empat orang saksi dari pelapor dan penangkap, serta tiga saksi umum atau saksi fakta.

Joko Driyono jalani sidang pemeriksaan saksi.Joko Driyono jalani sidang pemeriksaan saksi. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Empat saksi pelapor merupakan anggota kepolisian dari Satuan Tugas Anti Mafia Bola. Sedangkan tiga saksi umum adalah sosok yang mengenal Joko namun tidak ada hubungan keluarga.

Tiga orang itu antara lain Office Boy Rasuna Office Park Muhamad Tri Nursalim, bekas supir Joko yakni Dani, dan Musmuliadi. Dani dan Mus merupakan orang suruhan Joko terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor di Rasuna Office Park beberapa waktu lalu.

Para saksi lalu dimintai keterangan mengenai kronologi perusakan barang bukti tersebut hingga hampir pukul 21.00 WIB.

"Kami [Joko dan Kuasa Hukum] tidak menyetujui terhadap asumsi, termasuk fakta tentang perintah saya untuk menghancurkan bukti dan pergantian bukti," kata Joko saat menanggapi keterangan dari saksi anggota Satgas Anti Mafia Bola.

Eks Ketua PSSI Joko Driyono Jalani Sidang Usai Lebaran
Setelah memeriksa saksi selama empat jam, Hakim Ketua menutup agenda sidang.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 18 Juni dengan agenda memeriksa saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Kemudian, dilanjutkan kembali dengan sidang pada 20 Juni dengan menghadirkan saksi yang meringankan dan keterangan terdakwa.

"Majelis mengingatkan agar pada belasan Juli, harus putus perkara," tutup Kartim.

Sementara itu, Joko Driyono tidak banyak memberikan keterangan singkat kepada awak media usai menjalani sidang. "Saya ikuti saja [proses hukum]," ujarnya. (map/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER