Dalam sidang yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, Joko membacakan tujuh halaman pleidoi. Sedangkan tim kuasa hukum membacakan 169 halaman secara singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi yang kami sampaikan [dalam sidang pledoi] adalah ada kesesatan fakta yang dialami terdakwa. Sebagaimana alasan-alasan yang kami sudah uraikan dalam pledoi kami yaitu terdakwa saat itu [penyegelan Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI] sedang berada di luar negeri," kata Mustofa.
Joko Driyono jalani sidang kasus penghilangan alat bukti pengaturan skor. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Joko yang akrab disapa Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan merusak barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari lalu.
Jokdri diduga aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola.
Atas tindakan tersebut, Joko dituntut dua tahun enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus perusakan garis polisi pada sidang tuntutan di PN Jaksel pada Kamis (4/7).
Lebih lanjut, Mustofa mengatakan semua yang disampaikan di sidang pleidoi bakal bergantung kepada keputusan majelis hakim. Majelis hakim, lanjut dia, merasa ada perbedaan pendapat yang cukup tajam atau sangat jauh antara sikap penuntut umum dan tim kuasa hukum Joko.
"Majelis hakim tadi meminta pada penuntut umum agar melakukan replik secara tertulis, nanti diagendakan pada Senin (15/5)," ucap dia.
Joko Driyono dituntun 2,5 tahun penjara. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Sebelumnya, Hakim Ketua Kartim Haeruddin menyampaikan ada perbedaan pendapat antara jaksa penuntut umum, terdakwa maupun kuasa hukum.
Majelis hakim memutuskan sidang berikutnya akan digelar pada Senin (15/7) pukul 15.00 WIB dengan menghadirkan kembali terdakwa Joko Driyono. (map/jun)
Joko Driyono jalani sidang kasus penghilangan alat bukti pengaturan skor. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Joko Driyono dituntun 2,5 tahun penjara. (CNN Indonesia/Hesti Rika)