ANALISIS

Timnas Indonesia dan Basa-basi Naturalisasi

bac | CNN Indonesia
Minggu, 01 Sep 2019 19:44 WIB
Fenomena naturalisasi pemain sudah berlangsung dalam kurun 10 tahun terakhir, namun belakangan ini seolah basa-basi demi Timnas Indonesia.
Otavio Dutra masih menjalani proses naturalisasi. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Jakarta, CNN Indonesia -- Arus naturalisasi pesepakbola seakan tak pernah berhenti membanjiri Indonesia.

Dalam satu dekade belakangan ini, setidaknya 20 lebih pemain asing berubah status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Nama-nama seperti Cristian Gonzales dan Kim Jeffrey Kurniawan jadi pemain naturalisasi pada gelombang pertama yaitu 2010.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun berikutnya lebih banyak lagi. Total ada tujuh pemain yang dinaturalisasi. Mereka adalah Diego Michiels, Greg Nwokolo, Jhony van Beukering, Ruben Wuarbanaran, Stefano Lilipaly, Tonnie Cusell, dan Victor Igbonefo. Pada 2011 menjadi tahun yang paling banyak para pemain naturalisasi dibanding tahun-tahun lainnya.

Saat itu PSSI menjadi 'sponsor utama' dalam proses naturalisasi berdasarkan rekomendasi Timnas Indonesia. Dari nama-nama tersebut kebanyakan tak banyak mendapat kesempatan di skuat Merah Putih. Tercatat hanya Gonzales, Lilipaly, dan Greg yang kerap menjadi langganan di Timnas Indonesia kala itu.

Lima tahun belakangan, naturalisasi pemain terus bergulir. Sebut saja para pemain seperti Bio Paulin mendapat paspor Indonesia pada 2015. Begitu pula Guy Junior pada 2016 dan Herman Dzumafo pada 2017.

Cristian Gonzales pembuka keran naturalisasi di Indonesia. (Cristian Gonzales pembuka keran naturalisasi di Indonesia. (ROMEO GACAD / AFP)
Terbaru nama-nama seperti Osas Marvelous Saha dan Esteban Vizcarra dinaturalisasi dan sudah bergabung berlatih di Timnas Indonesia. Nama lainnya seperti gelandang PSM Makassar, Marc Klok dan Fabio Beltrame (bek Persib Bandung) masih menjalani proses naturalisasi.

Belum lagi klub Liga 2 Sriwijaya FC yang mengajukan naturalisasi Hilton Moreira, Kalteng Putra merekomendasikan Yu-Hyun Koo, serta Barito Putra mengajukan Yoo Jae-hoon untuk menjadi WNI.

Kepentingan untuk Timnas Indonesia kerap menjadi alasan atas pengajuan naturalisasi para pemain asing tersebut. Namun, hal itu saat ini seolah sekadar basa-basi.

Tengok saja rata-rata usia pemain yang dinaturalisasi sudah 30 tahun lebih, bahkan ada yang mendekati usia 40. Rasanya sangat sulit berharap mereka diandalkan untuk mengerek prestasi Merah Putih.

Rekomendasi mengubah kewarganegaraan para penggawa asing itu juga bukan lagi dari PSSI. Dalam lima tahun belakangan ini, klub-klub yang justru begitu ngotot melakukan naturalisasi para pemain.

Hilton Moreira diusulkan Sriwijaya FC untuk dinaturalisasi. (Hilton Moreira diusulkan Sriwijaya FC untuk dinaturalisasi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pengamat sepak bola Indonesia, Muhammad Kusnaeni, menilai naturalisasi pemain saat ini sangat pragmatis.

Hal ini ia lihat dari banyak pemain kurang jelas kontribusi dan prestasinya, tapi tetap dinaturalisasi.

Kusnaeni tidak menyebut pemain yang kurang memberikan kontribusi dan prestasi di Timnas Indonesia. Tetapi, ia menyampaikan ada kecenderungan klub memanfaatkan naturalisasi untuk kepentingan pragmatis jangka pendek.

"Cuma untuk 'membeli' pemain asing dengan status 'pemain lokal'. Sayangnya, banyak pemain yang dinaturalisasi itu kemudian tidak berkontribusi banyak [di Timnas Indonesia]. Sehingga di sepak bola Indonesia kini begitu banyak bertebaran pemain naturalisasi yang kemampuan bermainnya bahkan jauh di bawah pemain lokal," ujar Kusnaeni.

Lebih lanjut, Kusnaeni menyatakan proses naturalisasi para pesepakbola ekspatriat di Indonesia cenderung kurang selektif.

"Banyak proses naturalisasi dilakukan untuk alasan yang kurang strategis. Seharusnya naturalisasi mempertimbangkan alasan strategis itu."

"Misalnya, karena sang pemain kemampuannya sangat dibutuhkan oleh timnas. Atau kehadirannya menambah citra positif bagi sepak bola Indonesia," ucap Kusnaeni.

Langkah klub untuk melakukan naturalisasi pemain juga sebenarnya sia-sia. Sebab, sistem perekrutan pemain asing di Indonesia biasanya relatif singkat hanya satu atau dua musim.

Sebut saja kasus yang terjadi antara Fabiano Beltrame dengan Madura United. Klub berjulukan Sape Kerrab itu mengajukan naturalisasi untuk Beltrame musim lalu.

Namun ketika naturalisasi masih berproses, bek asal Brasil tersebut malah hengkang ke Persib Bandung musim ini. Situasi itu pun membuat Madura United mutung.

Fabiano Beltrame hengkang ke Persib usai Madura United mengajukan proses naturalisasi untuknya. (Fabiano Beltrame hengkang ke Persib usai Madura United mengajukan proses naturalisasi untuknya. (CNN Indonesia/Huyogo)

PSSI tentu diharapkan meninjau kembali pendekatan naturalisasi pemain asing untuk mendongkrak prestasi Timnas Indonesia.

Sekali pun proses pewarganegaraan pesepakbola asing masih sangat diperlukan untuk tujuan mendesak, PSSI maupun pemerintah harus menerapkan aturan dan standar yang ketat.

Salah satu yang bisa diterapkan adalah terkait pihak yang boleh mengajukan naturalisasi pemain dalam ranah sepak bola. Aturannya bisa dibuat agar hanya PSSI yang diperbolehkan menjadi 'sponsor' pewarganegaraan pemain.

Tak boleh ada lagi klub-klub sepak bola yang melakukan inisiatif menaturalisasi para pemain ekspatriat untuk menjadi WNI.

Standar para pemain yang layak untuk dinaturalisasi pun harus dibuat dengan jelas. Semisal dari segi usia, pemain yang dinaturalisasi maksimal 26 tahun. Asumsinya adalah itu merupakan usia emas pesepakbola yang bersangkutan.

Timnas Indonesia dan Basa-basi Naturalisasi
Berdasarkan Undang-undang No.12 tahun 2006, salah satu cara memperoleh pewarganegaraan adalah mininal tinggal lima tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Syarat maksimal pesepakbola yang harus dinaturalisasi harus 26 tahun tentu bakal sulit. Pasalnya, kebanyakan pemain muda tersebut biasanya masih berkarier di luar negeri.

Berbeda dengan para pemain asing yang berusia lebih senior kebanyakan sudah lama tinggal di Indonesia. Meski demikian, undang-undang memperbolehkan pemain yang dinaturalisasi tak memerlukan syarat khusus mengenai waktu tinggal di Indonesia jika untuk kepentingan negara.

Contoh adalah proses naturalisasi Stefano Lilipaly yang dinaturalisasi meski belum memenuhi syarat tinggal. Namun, Lilipaly tetap bisa dinaturalisasi atas dasar kepentingan negara.

Dengan demikian, tujuan naturalisasi pemain asing untuk kepentingan Timnas Indonesia menjadi semakin terarah. (har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER