Total ada 15 posisi Exco PSSI yang diperebutkan. Sebanyak 12 di antaranya untuk jabatan anggota Exco PSSI. Ada dua posisi sebagai Wakil Ketua Umum PSSI, dan satu Ketua Umum PSSI.
Lihat juga:Juara Dunia Gulat Tantang Khabib |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini baru empat orang yang menyatakan akan maju menjadi Ketua PSSI. Mereka adalah Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, Arif Wicaksono, Rahim Soekasah, dan Refrizal.
Ketua KP PSSI Syarief bastaman (kedua dari kanan). (CNN Indonesia/Titi Fajriyah) |
Iwan Bule berpasangan dengan Cucu Somantri yang mencalonkan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Satu lagi nama yang sudah terdaftar dalam rekapitulasi awal dari KP PSSI adalah Iwan Budianto.
[Gambas:Video CNN]
Plt Ketua PSSI tersebut tercatat mendaftar sebagai balon Wakil Ketua PSSI per Rabu (25/9).
Untuk anggota Exco PSSI, sebanyak 27 nama terdaftar di KP PSSI yang sudah menyerahkan formulir dan berkas-berkas wajib.
Berkas-berkas wajib yang harus diserahkan itu terkait persyaratan untuk menjadi anggota Exco PSSI. Persyaratan tersebut seperti tertuang dalam Pasal 34 Statuta PSSI.
Berkas wajib lainnya yang harus disertakan para balon Exco ke KP adalah dokumen berupa dukungan dari salah satu anggota PSSI. Total ada 85 pemilik suara yang notabene anggota PSSI dari unsur klub, asosiasi provinsi, dan sejumlah asosiasi di bawah PSSI.
KP yang nantinya akan menentukan para balon yang berhak maju untuk dipilih pada Kongres Pemilihan PSSI, 2 November, setelah proses seleksi verifikasi berkas. Selanjutnya, KP menyampaikan pengumuman calon sementara pada 9-13 Oktober.
Lihat juga:McGregor Alami Kerugian Rp4,8 Miliar |
Fase-fase Menuju Kursi Exco PSSI
12 September - 3 Oktober:
Pendaftaran calon Ketua, Wakil Ketua dan anggota Exco PSSI. Kandidat menyerahkan berkas-berkas wajib, salah satunya dukungan dari Anggota PSSI.
30 September - 6 Oktober:
Pemberitahuan kekurangan dokumen.
1 - 8 Oktober:
Kandidat diberi waktu melengkapi kekurangan berkas-berkas wajib.
9 - 13 Oktober:
Komite Pemilihan (KP) menyampaikan pengumuman calon sementara.
10 - 16 Oktober:
Masa bagi para kandidat mengajukan proses banding ke Komite Banding Pemilihan.
18 Oktober:
Pengumuman hasil banding.
23 Oktober:
Pengumuman akhir.
24 - 31 Oktober:
Masa kampanye.
2 November:
Kongres Pemilihan PSSI. (bac)
Ketua KP PSSI Syarief bastaman (kedua dari kanan). (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)