Salah Lepas Kutukan Usai Bobol Gawang MU

CNN Indonesia
Senin, 20 Jan 2020 09:55 WIB
Penyerang sayap Liverpool, Mohamed Salah, mengakhiri kutukan tidak mampu membobol gawang Manchester United (MU) pada pekan ke-23 Liga Inggris.
Mohamed Salah mencetak gol pertama ke gawang Manchester United. (AP Photo/Jon Super)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyerang sayap Liverpool, Mohamed Salah, mengakhiri kutukan tidak mampu membobol gawang Manchester United (MU) pada pekan ke-23 Liga Inggris.

Salah lepas dari kutukan usai mencetak satu gol ke gawang The Red Devils pada masa injury time di Stadion Anfield, Minggu (19/1) malam waktu setempat. Ia membobol gawang David de Gea usai menerima umpan terukur dari kiper Alisson Becker.

Gol yang dicetak Salah jadi pelengkap derita MU di Stadion Anfield. Sebelumnya The Reds unggul cepat berkat gol sundulan Virgil van Dijk pada menit ke-14.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah Lepas Kutukan Usai Bobol Gawang MUMohamed Salah merayakan gol ke gawang MU dengan membuka kaus. (AP Photo/Jon Super)
Dilansir Opta, gol ini jadi yang pertama bagi Salah dari lima pertemuan melawan MU. Di empat laga sebelumnya, pemain asal Mesir itu selalu gagal mencatatkan nama di papan skor.

Gol ke gawang MU juga membuat Salah berhasil membobol gawang 23 dari 25 tim yang ia hadapi di pentas Liga Inggris.

[Gambas:Video CNN]
Tambahan satu gol ke gawang MU membuat Salah menyamai torehan rekan setim, Sadio Mane dengan 11 gol di Liga Inggris. Kedua pemain ini terpaut enam gol dari striker Leicester City, Jamie Vardy yang menempati puncak dengan 17 gol.

Salah Lepas Kutukan Usai Bobol Gawang MU
Hasil ini juga membuat Liverpool kokoh di puncak klasemen dengan mengoleksi 64 poin dari 22 laga. The Reds unggul 16 poin dari pesaing terdekat, Manchester City yang nangkring di posisi kedua.

Man City menempati posisi kedua karena Leicester City tergelincir saat tandang ke markas Burnley. The Foxes menelan kekalahan 1-2 dari tuan rumah di Stadion Turf Moor. (jal/ptr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER