Jakarta, CNN Indonesia --
Satgas Anti Mafia Bola Jilid III memburu dua terduga aktor
match fixing pengaturan skor pada laga Liga 3 antara Perses Sumedang vs
Persikasi Bekasi.
Dalam kasus itu, polisi telah menangkap dan menahan enam tersangka yang terdiri dari perangkat pertandingan hingga manajemen Persikasi.
Namun, kasus tersebut masih menyisakan dua daftar pencarian orang (DPO) yakni HN yang merupakan Exco PSSI Jawa Barat serta KH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua DPO yang bakal diburu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
[Gambas:Video CNN]Rencananya, kata Yusri, pada Jumat (7/2) mendatang, 13 Direktorat Reserse Kriminal Umum bakal berkumpul untuk membahas lebih lanjut ihwal tugas Satgas Anti Mafia Bola Jilid III ini.
"Ini komitmen dari Polri bahwa segala bentuk pengaturan skor maupun pengaturan-pengaturan lainnya, kami akan bersihkan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis resmi memperpanjang masa kerja Satgas Anti Mafia Bola. Idham diketahui telah menandatangani surat perintah sebagai tanda dimulainya Satgas Anti Mafia Bola Jilid III.
"Diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai enam bulan ke depan," kata Yusri, Selasa (4/2).
Yusri mengatakan ada sejumlah tugas yang bakal dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola Jilid III ini. Yakni, memetakan kasus pengaturan skor yang telah sampai pada tahap satu dan dua serta monitoring pertandingan Liga 1 hingga Liga 3 untuk mencegah terjadinya
match fixing.
Selain itu, satgas juga bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap seleksi pemain Timnas Indonesia U-19 yang akan bermain di Piala Dunia U-20 2021. Tujuannya, agar proses rekrutmen para pemain berlangsung secara transparan.
(dis/jun)