Menpora mengaku mengetahui permasalahan hukum yang menimpa Saddil melalui media. Sebelumnya, beredar surat laporan Polisi dengan terlapor Saddil oleh seseorang bernama Adrian ke Polres Kendari, Sulawesi Tengah pada Sabtu (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainudin Amali juga meminta mantan pemain Timnas Indonesia U-19 itu mengikuti proses hukum yang berlaku.
Zainudin Amali peringatkan Saddil Ramdani tidak lagi tersangkut masalah hukum. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah) |
Pada akhir pekan lalu, dalam Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) nomor 109/III/2020/Res Kendari tersebut, Saddil disangka menganiaya dan mengeroyok kerabat pelapor, Adrian, atas nama Irwan di Jalan Chairil Awar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (27/3) malam WITA. Daerah tersebut merupakan kampung halaman Saddil yang juga gelandang andalan Timnas Indonesia U-23.
[Gambas:Video CNN]
Sebelum Menpora, masalah Saddil lebih dahulu ditanggapi PSSI. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menegaskan kasus Saddil akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Ia berharap semua pemain Timnas Indonesia menjadi panutan dan teladan baik di dalam maupun luar lapangan.
CNNIndonesia.com sudah mencoba meminta konfirmasi lanjutan kasus Saddil ke pihak Bhayangkara FC melalui Manajer, Nyoman Yogi Hermawan namun belum mendapatkan respons. (ttf/nva)
Zainudin Amali peringatkan Saddil Ramdani tidak lagi tersangkut masalah hukum. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)