Diego Costa Divonis 6 Bulan Penjara dalam Kasus Pajak

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2020 23:02 WIB
Atletico Madrid's Diego Costa celebrates after scoring his third goal during the 2019 International Champions Cup football match between Real Madrid and Atletico Madrid at the Metlife Stadium Arena in East Rutherford, New Jersey on July 26, 2019. (Photo by Johannes EISELE / AFP)
Diego Costa divosni enam bulan penjara. (Johannes EISELE / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyerang Atletico Madrid Diego Costa divonis hukuman kurungan penjara selama enam bulan karena kasus penipuan pajak di Spanyol.

Dikutip dari Daily Star berdasarkan laporan El Mundo, Diego Costa dinyatakan bersalah atas pelanggaran pajak sebesar 1,1 juta euro atau setara dengan Rp17,5 miliar.

Mantan striker Chelsea itu dituduh melakukan penipuan lebih dari 1 juta euro dengan tidak menyatakan pembayaran lebih dari 5,15 juta euro setelah pindah ke Chelsea pada 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agen pajak mengecam Costa karena menipu otoritas terkait sebesar 1 juta euro atas hak komersil sang pemain.

Costa sendiri meminta Atletico untuk membayar denda tersebut, namun mereka tolak. Meski demikian, Los Rojiblancos memberikan kenaikan gaji kepada penyerang 31 tahun tersebut bisa membayar dendanya itu sebesar 500 ribu euro.

GIF Banner Promo Testimoni
Atas kasus ini Costa dipanggil pada Juni tahun lalu sebagai saksi atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Pemain naturalisasi itu kemudian tiba di pengadilan hari ini dengan mengenakan masker. Costa disebut akan membayar denda sebesar 36 ribu euro untuk menghindari hukuman penjara.

Seorang juru bicara Atletico mengatakan, Costa memiliki kesepakatan dengan jaksa untuk membayar denda tersebut.

"Costa mencapai kesepakatan beberapa bulan lalu dengan jaksa, dan membayar denda ditambah bunga, dan permintaan hukuman penjara ditarik," ucap juru bicara itu.

"Kesepakatan itu diharapkan disahkan di pengadilan pada minggu ini," kata juru bicara tersebut menambahkan. (sry)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER