Dikutip dari Daily Star berdasarkan laporan El Mundo, Diego Costa dinyatakan bersalah atas pelanggaran pajak sebesar 1,1 juta euro atau setara dengan Rp17,5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Costa sendiri meminta Atletico untuk membayar denda tersebut, namun mereka tolak. Meski demikian, Los Rojiblancos memberikan kenaikan gaji kepada penyerang 31 tahun tersebut bisa membayar dendanya itu sebesar 500 ribu euro.
Pemain naturalisasi itu kemudian tiba di pengadilan hari ini dengan mengenakan masker. Costa disebut akan membayar denda sebesar 36 ribu euro untuk menghindari hukuman penjara.
Seorang juru bicara Atletico mengatakan, Costa memiliki kesepakatan dengan jaksa untuk membayar denda tersebut.
"Kesepakatan itu diharapkan disahkan di pengadilan pada minggu ini," kata juru bicara tersebut menambahkan. (sry)
