Kapten MU Harry Maguire Divonis 21 Bulan Penjara

CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2020 10:27 WIB
Kapten Manchester United Harry Maguire dijatuhi vonis 21 bulan 10 hari penjara dan ia menyatakan banding atas putusan tersebut.
Harry Maguire menyatakan banding atas vonis 21 bulan penjara masa percobaan. (AP Photo/Dave Thompson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapten Manchester United Harry Maguire dijatuhi vonis 21 bulan 10 hari penjara dan Maguire telah menyatakan banding atas putusan tersebut.

Maguire dinyatakan bersalah atas tindakan penyerangan, penolakan untuk ditahan, dan upaya penyuapan. Hakim memberikan vonis 21 bulan 10 hari dengan masa percobaan selama tiga tahun untuk Maguire.

Hal ini berarti Maguire tidak langsung dijebloskan ke penjara selama tidak mengulangi kesalahan selama tiga tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Maguire langsung menyatakan banding atas vonis tersebut.

Partizan's Umar Sadiq, center, tries to get past Manchester United's Marcos Rojo, left, and Harry Maguire during their Europa League group L soccer match at the Partizan stadium in Belgrade, Serbia, Thursday, Oct. 24, 2019. (AP Photo/Marko Drobnjakovic)Harry Maguire dipercaya sebagai kapten di MU meski baru bergabung musim lalu. (AP Photo/Marko Drobnjakovic)

"Saya sudah meminta kuasa hukum untuk mengabarkan pengadilan bahwa kami akan melakukan banding."

"Saya tetap yakin bahwa kami tidak bersalah dalam kejadian ini. Saya, keluarga, dan rekan saya adalah korban," tutur Maguire.

Maguire terlibat dalam kasus ini setelah ia berkelahi di luar sebuah bar di Yunani. Maguire disebut menyerang petugas baik lewat umpatan maupun dengan pukulan.

Maguire juga disebut menolak untuk diamankan dan bahkan coba menyuap petugas dalam kejadian tersebut.

Banner gif video highlights MotoGP

Insiden ini juga membuat Gareth Southgate batal memanggil Maguire ke Timnas Inggris. Selain itu Manchester United mempertimbangkan untuk pencopotan ban kapten dari lengan Maguire.

[Gambas:Video CNN]

(ptr/ptr/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER