Operator PT. Liga Indonesia Baru (LIB) memiliki lima tanggung jawab kepada pihak kepolisian atas penyelenggaraan Piala Menpora 2021.
Jika terdapat pelanggaran dari lima poin yang tertuang dalam rekomendasi izin tersebut, pihak kepolisian bisa sewaktu-waktu mencabut izin pramusim dan akan mempertimbangkan kembali untuk mengeluarkan izin Liga 1 2021.
Dalam salinan rekomendasi izin dari pihak kepolisian yang secara resmi dikeluarkan Kamis (18/2), disebutkan penanggung jawab wajib menaati ketentuan yang telah disepakati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(a) Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan dimaksud. (b) Mencegah bilamana terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat pernyataan permohonan izin."
![]() |
"(c) Dalam waktu 3x24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, melaporkan pada kepolisian setempat. (d) Menaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan demgan kegiatan yang akan dilaksakan dan (e) menaati peraturan dan protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat," sebut isi dalam surat rekomendasi.
Rencananya, gelaran turnamen pramusim Piala Menpora 2021 akan mulai pada 20 Maret sampai 25 April 2021. Pesertanya terdiri dari 18 klub Liga 1 ditambah dua klub Liga 2 yang akan dibagi menjadi empat grup dan masing-masing dipusatkan di satu wilayah.
Dalam permohonannya ke Kepolisian, LIB telah melampirkan Bandung, Malang, Solo dan Sleman sebagai tuan rumah dengan alternatif lain yakni Solo, Bandung, Malang dan Palembang. Sampai saat ini, LIB belum memutuskan pembagian grup berikut dengan regulasi yang akan dipakai.