Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran resmi menjabat Sekjen PP PBSI menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengumuman Fadil Imran menjadi Sekjen PBSI baru itu disampaikan PP PBSI melalui unggahan dalam akun media sosial Twitter.
Menurut PBSI, penunjukkan Fadil Imran itu karena Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekjen PBSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah Sekjen PP PBSI, Listyo Sigit Prabowo mengajukan surat pengunduran diri, akhirnya dalam Rapat Pleno PP PBSI yang berlangsung usai pelantikan, Jumat (9/4) kemarin, diputuskan Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang menggantikan," demikian pernyataan PP PBSI.
Keputusan Listyo Sigit Prabowo mundur diungkapkan Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna usai pelantikan resmi oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
Alasan Listyo Sigit Prabowo mundur karena memilih menjadi Ketua PB ISSI. Sementara itu, dalam AD/ART PBSI tidak diperkenankan pengurus memiliki jabatan di organisasi lain.
Dalam aturan AD/ART PP PBSI pasal 14 ayat 2 butir G disebutkan seseorang tidak diperbolehkan merangkap jabatan di organisasi olahraga yang berbeda. PBSI pun menerima keputusan Listyo Sigit untuk menjadi Ketua Umum ISSI.
(sry)