Pemerintah membatasi jumlah penonton balapan MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya 100 ribu orang. Jumlah penonton kelas festival juga dibatasi hanya 10 persen.
Pembatasan ini termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP.
Instruksi yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian ditujukan kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan bupati atau walikota di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 100 ribu orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10 persen dari jumlah penonton," tulis Tito sebagaimana CNNIndonesia.com kutip, Sabtu (5/2).
Selain itu, Tito juga memerintahkan agar gubernur dan bupati atau walikota setempat menyiapkan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan pertama.
Mereka juga diminta menyiapkan fasilitas isolasi terpusat dan fasilitas tes PCR. Kemudian, Tito mewajibkan penonton MotoGP Mandalika menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.
Lebih lanjut, Tito meminta Gubernur NTB beserta bupati/walikota setempat agar memastikan bazar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pameran produk, festival kuliner, pertunjukan musik, dan lainnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi," tulis Tito.
MotoGP Mandalika 2022 akan digelar pada 18-20 Maret mendatang. Sebelum itu, Sirkuit Mandalika akan menggelar tes pramusim pada 11-13 Februari.
(iam/jal)