Respons Komdis PSSI Soal Persipura Tak Hadir Lawan Madura United
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing menyebut sanksi terhadap Persipura yang tak menghadiri pertandingan Liga 1 2021/2022 bakal didasarkan pada kode disiplin PSSI.
Pemain dan ofisial Persipura tak menghadiri laga tunda pekan ke-22 melawan Madura United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Senin (21/2) malam. Persipura tak siap untuk laga ini.
Alasannya, sejumlah pemain dinyatakan positif Covid-19, beberapa masih cedera, ada yang sedang karantina Covid, dan ada pula yang baru pulih dari Covid. Situasi ini membuat Mutiara Hitam menolak bertanding.
Namun PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyebut Persipura harus tetap bertanding, karena jumlah skuad yang tidak terpapar Covid-19 lebih dari 14 pemain. Kasus ini pun dilimpahkan ke Komdis PSSI.
"Laporan pertandingan belum sampai ke saya, tetapi kami akan melihat apa alasan Persipura mundur. Apakah sesuai ketentuan, dalam hal ini Kode Disiplin. Apa alasan dia sampai meminta menunda pertandingan," kata Erwin.
"Kami akan mempelajari. Kalau alasannya sakit, berapa yang sakit. Kalau katanya kartu kuning, berapa orang. Berapa sebenarnya yang tidak bisa main. Berapa jumlah total pemainnya," ucapnya kepada CNNIndonesia.com.
Erwin tak membantah bahwa Persipura terancam dinyatakan kalah 0-3, dikurangi sembilan poin, dan didenda sekurangnya hingga Rp1 miliar. Ini tertuang di pasal 58 Kode Disiplin PSSI.
Sebelum menjatuhkan sanksi, Komdis PSSI akan mengkaji terlebih dahulu. Tak menutup kemungkinan melakukan pemanggilan sidang, untuk memberikan keterangan alasan menolak menjalani pertandingan sesuai jadwal.
"Kami kembali ke peraturan yang ada, melanggar pasal berapa. Nanti akan kami pelajari apa pelanggarannya. Kata kuncinya, sampai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan Persipura," ucap Erwin.
"Oh iya, dasar hukumnya Kode Disiplin PSSI. Kita tak boleh ngarang-ngarang. Kami ikuti ketentuan saja, tapi kita lihat nanti perkembangannya apa. Enggak boleh kami menghukum yang sifatnya mematikan," katanya.