Identitas pria yang dipukul Mike Tyson di dalam pesawat sudah diketahui sebagai mantan narapidana.
Pria bernama Melvin George Townsend III yang berusia 36 itu pernah mendekam di penjara lantaran berbagai tindak kriminal.
Penyalahgunaan obat Oxycodone, penggunaan tanda pengenal palsu, perampokan, pencurian, penipuan, dan perdagangan barang curian adalah tindakan yang membuat Townsend dipenjara 20 bulan dan 15 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Townsend dibebaskan dari penjara Florida pada Juli 2020 setelah menjalani 15 bulan dari 25 bulan hukuman.
Tyson memukuli Townsend dalam pesawat di Bandara San Francisco, Kamis (21/4) waktu setempat. Kejadian yang sempat viral itu membuat Townsend babak belur.
Townsend sebelumnya disebut terus mengganggu Tyson. Sempat meladeni Townsend, Tyson kemudian memberi bogem mentah kepada Townsend yang melakukan provokasi sampai melempar botol minuman.
Kepolisian San Francisco mengatakan sempat menahan dua orang yang terlibat, namun kemudian membebaskan mereka.
Sementara Matt Morgan yang menjadi pengacara Townsend menyatakan seharusnya Tyson sebagai bintang besar bisa lebih sabar menghadapi perilaku kliennya.
"Sebagai salah satu petarung terhebat sepanjang masa, Tuan Tyson seharusnya lebih menahan diri sebelum menggunakan tangannya kepada penggemar yang sangat bersemangat," Morgan dikutip TMZ.
Morgan menyebut Townsend berpeluang mengajukan gugatan kepada Tyson.
(nva/rhr)