Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluhkan jadwal malam laga Liga 1 2022/2023 usai insiden yang menghilangkan nyawa salah seorang suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda akibat aksi pengeroyokan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengaku memahami ketentuan jadwal ini merupakan kewenangan dari PT LIB selaku operator liga.
"Ini juga kaitannya dengan hak siar salah satu tv swasta, yang memang jadwalnya bisanya jam sekian," kata Danang, Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menimbang risiko pertandingan terlalu larut Danang ingin ada penyesuaian jadwal laga ke depannya. Terlebih, PSS sudah kehilangan dua orang suporternya selama bulan Agustus 2022 ini karena penyebab serupa.
"Dengan kejadian ini jadi masukan sendiri khusus untuk Sleman karena ini kedua kalinya. Nanti mudah-mudahan ada semacam kebijakan khusus agar pertandingan tidak terlalu malam karena mengingat risikonya," tutupnya.
Sementara Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo turut menyesalkan terulangnya kembali kejadian kekerasan yang menewaskan suporter ini.
Baginya luka kehilangan Tri Fajar Firmansyah belum mengering. Suporter PSS itu meninggal karena tindak serupa pada awal Agustus 2022 lalu.
"Saya prihatin sekali. Kejadian ini kok ada lagi. Saya pribadi dan Pemkab Sleman mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya," kata Kustini.
Kustini mewakili Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan santunan berupa uang duka senilai 5 juta rupiah kepada keluarga Aditiya Eka Putranda di rumah duka di Modinan, Banyuraden, Gamping, Senin (29/8).
"Kami serahkan santunan hari ini dan kami serahkan [pengusutan kasus] ke kepolisian agar segera tuntas," ucapnya.
Pada kesempatan terpisah Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengklaim pihaknya telah menyampaikan usulan perubahan jadwal kick off untuk kompetisi musim ini.
"Polda DIY sudah menyampaikan ke Mabes untuk bisa menyampaikan ke PSSI untuk pengaturan jadwal laga di DIY, agar bisa di sore hari. Keputusan bukan di Polda DIY," kata Yuli.
Terlepas dari itu, Yuli memastikan kepolisian rutin menghadirkan pengamanan di setiap adanya laga pada beberapa jam sebelum dan sesudah pertandingan. Tepatnya di radius stadion maupun jalur pulang-pergi suporter.
"Kami imbau selesai nonton sebaiknya penonton terus pulang ke rumah masing-masing," tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 tersangka kasus pengeroyokan Aditya Eka Putranda yang terjadi di Jalan Bibis, Gamping, Sleman, Sabtu (27/8) pukul 23.00 WIB.
Polisi mengungkap pengeroyokan terjadi saat korban bersama ketiga rekannya dalam perjalanan pulang usai menonton laga PSS vs Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Sabtu malam.
Adapun motif dari peristiwa ini adalah provokasi oleh kelompok pelaku serta alasan balas dendam yang masih didalami oleh kepolisian. Polisi juga menyebut salah seorang tersangka saat menyerang korban, mengaku sebagai anggota salah satu kelompok suporter di Yogyakarta.