Polrestabes Surabaya telah menerima laporan dugaan penjarahan di outlet merchandise resmi Persebaya Store, Surabaya Town Square (Sutos). Polisi pun tengah menyelidiki peristiwa itu.
Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan, laporan itu dilakukan pihak Persebaya Surabaya, Selasa (20/9) hari ini.
"Hari ini pelapor atau korban melakukan pelaporan ke SPKT. Kami menerima laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Fakih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakih belum bisa membeberkan langkah apa yang dilakukan pihak kepolisian. Yang jelas, pihaknya tengah mendalami dugaan penjarahan tersebut
"Ini masih kami dalami dulu," ucap dia.
Sekretaris Persebaya Ram Surahman membenarkan dugaan penjarahan itu sudah dilaporkan ke kepolisian.
"Tadi teman Persebaya Store sudah laporan ke Polres (Polrestabes Surabaya)," kata Ram dikonfirmasi.
Meski begitu Ram tak mengetahui secara pasti detail laporan tersebut. Termasuk soal bukti apa yang mereka serahkan.
"Detailnya enggak terlalu paham," ujarnya.