Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengaku siap bertanggung jawab soal Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10).
Pernyataan itu diberikan Hadian Lukita usai memberikan keterangan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Menkopolhukam RI, Selasa (11/10).
Dalam memberikan pernyataan kepada media, Hadian Lukita mengatakan hanya mempertanggungjawabkan yang semestinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kami sangat berduka dengan situasi ini, dan saya harus mempertanggungjawabkan apa yang saya pertanggungjawabkan," ujar Hadian Lukita.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan," ucap Hadian menambahkan.
Dalam pengumuman enam tersangka, pada pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka karena menunjuk Stadion Kanjuruhan yang belum memenuhi syarat layak fungsi sebagai lokasi pertandingan.
Lantaran itu Akhmad Hadian Lukita dikenakan pasal 359, 360 KUHP. Hadian Lukita pun berharap persoalan Tragedi Kanjuruhan tidak lagi terulang di masa depan.
"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepak bola," ucap Hadian Lukita.
"Saya kira demikian, singkat saja dari kami," tutur Hadian Lukita melanjutkan.
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema vs Persebaya dalam Derbi Jawa Timur menewaskan 132 orang versi Pemerintah Indonesia. Sebagian besar dari korban tersebut adalah suporter Arema, dengan dua di antaranya adalah anggota polisi.