Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing mengakui dicecar sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Hal itu disampaikannya usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya, selama tiga jam, Rabu (12/10).
"Kalau enggak salah, enggak banyak 29 pertanyaan," ucap Erwin Tobing usai keluar dari Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengatakan salah satunya dirinya ditanya soal sanksi yang pernah didapatkan oleh Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris 2010 silam.
"Tanya seputaran Stadion Kanjuruhan. Tentang Abdul Haris apakah benar dia dihukum," kata Erwin.
Di hadapan penyidik Erwin lalu membenarkan Haris pernah dihukum Komdis PSSI dilarang aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun. Ketika itu Haris terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI dan melakukan pencemaran nama baik.
"Dulu dia pernah dihukum, ya [penyidik] minta konfirmasi tahun 2010 oleh Komdis? saya katakan pernah," ucap Erwin.
Penyidik, kata dia, kemudian bertanya mengapa sebelum masa hukumannya habis, Haris bisa menjadi Panpel Arema FC.
Erwin pun mengaku tak tahu menahu. Yang ia dengar Haris mengajukan upaya banding kala itu.
"Saya tidak tahu karena saya baru. Tapi saya dapat informasi banding. [Kasusnya] penyuapan kepada komdis," ujar Erwin.