Rekomendasi TGIPF ke Presiden: Ubah Statuta PSSI

CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 15:50 WIB
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan perubahan Statuta PSSI.
TGIPF desak PSSI ubah statuta usai Tragedi Kanjuruhan. (Abdul Susila/ CNN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan perubahan statuta PSSI.

Statuta PSSI adalah kumpulan aturan federasi sepak bola Indonesia yang disahkan dalam kongres yang mengacu dari Statuta FIFA. Statuta ini bisa diubah dalam agenda kongres luar biasa (KLB) dengan agenda perubahan statuta.

"Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI," tulis TGIPF dalam laporannya di halaman ke-129.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI," tulis TGIPF.

Pada poin berikutnya, TGIPF juga menilai penyelamatan sepak bola nasional tidak cukup hanya berdasar pada Statuta PSSI. Dalam analisis TGIPF disebutkan bahwa Statuta PSSI bertentangan dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

"Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Statuta PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik," kata TGIPF.

"Namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto). Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan dalil keselamatan publik ini adalah aturan moral dan nilai-nilai etik yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan kita berbudaya."

Banner live streaming MotoGP 2022

Rekomendasi TGIPF ini merupakan bagian dari hasil investigasi atas Tragedi Kanjuruhan. Dalam tragedi yang terjadi pada 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan itu hingga kini telah menelan korban meninggal dunia sebanyak 132 orang.

Banyaknya korban meninggal karena kehabisan napas dan berdesak-desakan hingga terinjak-injak saat ingin keluar stadion setelah polisi menembakkan gas air mata. TGIPF menyebut gas air mata jadi penyebab utama jatuhnya banyak korban.

[Gambas:Video CNN]

(abs/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER