Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Irjen Pol (Pur) Sudjarno membenarkan pihaknya tak memverifikasi Stadion Kanjuruhan untuk Liga 1 2022/2023.
"Seperti yang disampaikan, 2020 terakhir. Kami lakukan supervisi," kata Sudjarno setelah memenuhi panggilan Komnas HAM di Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (19/10) siang.
Mengenai klub mana saja yang juga tidak diverifikasi menjelang Liga 1 2022/2023, Sudjarno enggan berterus terang. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari penyidikan polisi, sekaligus telah disampaikan juga ke Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa verifikasi faktual menjelang kompetisi ini, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kemudian ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Polri. Penetapan itu dilakukan enam hari setelah laga Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Seusai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 pada 1 Oktober itu terjadi kericuhan yang menimbulkan korban jiwa. Hingga kini telah tercatat 133 Aremania, fan Arema FC, meninggal akibat peristiwa tersebut.
Polisi lantas menetapkan Lukita sebagai tersangka dengan alasan kelalaian. Sebagai operator kompetisi LIB seharusnya melakukan verifikasi faktual semua stadion yang akan digunakan dalam semusim kompetisi.
Padahal sebelum Liga 1 2022/2023 dimulai, ada pernyataan resmi dari Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris bahwa Stadion Kanjuruhan telah lolos verifikasi. Hal ini yang menimbulkan perdebatan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukita sempat membalas pertanyaan CNNIndonesia.com mengenai statusnya melalui pesan singkat. Selain memastikan akan kooperatif menjalani semua prosedur hukum yang ditetapkan, ia sedang menyiapkan dokumen penguat dirinya tak salah.
"Dokumennya sedang dicari," kata Lukita ketika itu kepada CNN Indonesia.com soal bukti bahwa Stadion Kanjuruhan telah melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai markas Singo Edan dalam Liga 1 2022/2023.
Pernyataan bahwa Stadion Kanjuruhan terakhir kali diverifikasi pada 2020 juga bertolak belakang dengan fakta AFC Licensing Club' karena pada Oktober 2021 Arema FC ditetapkan PSSI resmi memiliki lisensi klub AFC bersama delapan klub Liga 1 lainnya.
Diketahui ada lima aspek yang menjadi penentu sebuah klub berhak atas status Lisensi Klub AFC, yakni supporting, personel dan administratif, infrastruktur, legal, dan keuangan. Artinya jika Arema mendapat lisensi klub AFC pada 2021 maka Stadion Kanjuruhan telah diverifikasi oleh PSSI pada tahun lalu.
(abs/nva)