Menpora Soal KLB PSSI Dipercepat: Tak Mau Ikut Campur
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan respons soal PSSI yang memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan.
Rapat Darurat Komite Eksekutif (Exco) PSSI di Jakarta pada Jumat (28/10) lalu, menghasilkan dua keputusan penting.
Pertama, PSSI memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan.
Kedua, Exco meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Menpora Zainudin Amali pun ikut menanggapi rencana PSSI untuk mempercepat KLB. Zainudin memastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam KLB yang direncanakan digelar PSSI pada Januari 2023 mendatang.
"Sudah diputuskan, pemerintah tidak akan ikut campur," kata Menpora dikutip dari Antara, Minggu (30/10).
Zainudin menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi pelaksanaan KLB sehingga pemerintah juga tidak memiliki harapan apapun dari yang dihasilkan nanti.
Ia menuturkan KLB merupakan kewenangan federasi sepak bola yang sudah diputuskan dan dipersilakan untuk dijalankan.
"Kita tunggu saja, apapun hasilnya," ucap Menpora.
Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya yaitu Persis Solo dan Persebaya Surabaya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.
(rhr/rhr/har)