PSSI akan menggelar Kongres Biasa (KB) pada 7 Januari 2023 sebagai bagian awal menuju Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI untuk melakukan pergantian kepengurusan organisasi.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan Kongres Biasa (KB) PSSI akan diadakan pada 7 Januari 2023. Hal tersebut disepakati Exco PSSI dalam rapat pada Jumat (28/10) malam. Hadir dalam pertemuan tersebut 12 Exco PSSI dari total 15, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"[KB PSSI akan dilaksanakan pada] 7 Januari 2023 [dengan agenda] pemilihan Komite Pemilihan [KP] dan Komite Banding Pemilihan [KBP]," kata Riyadh kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda ini sudah disampaikan ke FIFA melalui surat resmi pada Senin (31/10). Riyadh mengatakan surat pemberitahuan KLB PSSI ke FIFA nantinya akan dirilis secara resmi ke publik.
Anggota Exco lainnya Hasani Abdulgani mengatakan kemungkinan KLB PSSI akan dilangsungkan pada Maret 2023. Nantinya pihak Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang akan menentukan waktu KLB PSSI.
"Hari ini kami kirim surat ke FIFA. Target Januari atau Februari kongres biasa pembentukan KP dan KBP. Kemudian baru KLB sekitar Maret 2023," ujar Hasani.
Keputusan PSSI mempercepat KLB diumumkan langsung oleh Iriawan dalam siaran pers pada Sabtu (29/10). PSSI mengambil keputusan itu setelah menerima surat permintaan KLB dari dua anggotanya, Persis Solo dan Persebaya Surabaya.
Permintaan KLB PSSI diminta Persis dan Persebaya setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 ini telah menelan 135 korban meninggal dunia.
![]() |
Desakan KLB awalnya menggema di media sosial dan diglorifikasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Setelah menimbang dengan matang, PSSI akhirnya memutuskan untuk mempercepat KLB yang seharusnya digelar November tahun depan.
"Sesuai bunyi Pasal 34 Ayat 2 Statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi [voter] yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis."
"Maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai," kata Iriawan.
(abs/har)