Presiden La Grande Soal Pencopotan Koreo di GBK: Ada Miskomunikasi

CNN Indonesia
Sabtu, 07 Jan 2023 02:30 WIB
Presiden Suporter La Grande Indonesia Unggul Indra menyebut pencopotan koreografi di SUGBK pada semifinal leg pertama Piala AFF 2022 merupakan miskomunikasi.
Ilustrasi suporter Indonesia di leg pertama semifinal Piala AFF 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Suporter La Grande Indonesia (LGI) Unggul Indra menyebut pencopotan koreografi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada semifinal leg pertama Piala AFF 2022 merupakan miskomunikasi.

Unggul menyebut telah berkoordinasi dengan security officer PSSI perihal koreo dukungan untuk Timnas Indonesia saat melawan Vietnam, tetapi menurutnya, ada rantai komunikasi yang terputus kepada para petinggi PSSI soal koreo tersebut.

"LGI sebelumnya sudah bersurat ke PSSI, ternyata dari bawah tidak ada info ke Sekjen PSSI, tidak ada info ke petinggi-petinggi PSSI," saat dikonfirmasi, Jumat (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung menerangkan, pihaknya juga telah bertemu dengan Paspampres dan Dir. Intel Polda Metro Jaya membicarakan soal ini.

"Tadi sudah ketemu sama bapak-bapak dari Paspampres, dari Direktur Intel Polda Metro Jaya, klarifikasi bahwa ternyata ada miskomunikasi," terang dia.

Agar kejadian serupa tidak terulang, ke depannya, tutur Untung, pihaknya akan mengajukan izin tidak hanya ke PSSI, melainkan ke pihak-pihak lainnya. Mulai dari pengelola GBK, Polda Metro, hingga Paspampres.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial tentang diduga anggota Paspampres mencopoti koreografi suporter Timnas. Kabarnya, Paspampres melarang koreografi karena Presiden Jokowi akan menyaksikan laga Indonesia versus Vietnam.

Secara terpisah, Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat telah membantah kabar bahwa koreo itu telah ditanggali oleh anggotanya.

"Tidak benar seperti itu," kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/1).

Di sisi lain, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengembalikan penggunaan koreografi dalam pertandingan sepak bola ke peraturan yang berlaku.

Peraturan yang dimaksud Zainudin itu merupakan Peraturan Kepolisian Nomor. 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Sepanjang sesuai Peraturan Polri itu memungkinkan ya silahkan saja, tetapi kalau nanti di dalam malah buat tidak nyaman dan sebagainya, itu tentu tidak boleh," kata Zainudin di Stadion GBK, Jumat (6/1).

Pasal 7 Perpol No. 10 Tahun 2022 itu, mengatur soal barang yang tidak boleh di bawa masuk ke dalam gelanggang, dan koreografi tidak termasuk di dalamnya.

[Gambas:Video CNN]



(mnf/sry)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER