Panitia Pelaksana duel Persebaya Surabaya vs Persikabo 1973, Sabtu (14/1), menyatakan laga Liga 1 tersebut batal digelar karena tak mengantongi izin kepolisian.
Ketua Panpel Persebaya Ram Surahman menyatakan mereka tidak mendapat izin dari kepolisian setelah melakukan rapat dengan pihak terkait.
"Hasil rakor tadi begitu. Pertandingan Persebaya vs Persikabo tidak ada izin. Alasannya masa pengurusan tidak sesuai Perpol 10/2022. Yakni pengurusan izin minimal 14 hari," ucap Ram Surahman menceritakan hasil pertemuan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Polisi Slamet Hadi Supraptoyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ram menyatakan proses pengurusan izin yang diharuskan selama 14 hari itu tak bisa dipenuhi lantaran jadwal baru keluar di awal Januari.
"Kami baru dapat jadwal awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol. Sudah kami sampaikan situasinya seperti itu. Tetapi tetap tidak diterima," ujar Ram.
Tak hanya itu, Ram Surahman juga mengatakan laga Persik Kediri vs Persita Tangerang yang digelar di hari sama juga batal.
"Keputusannya di wilayah Jatim untuk 14 Januari 2023 tidak ada pertandingan," ucapnya.
Namun situasi yang dialami oleh Persebaya tidak dialami oleh pengurusan izin tim-tim lainnya. Sejumlah laga sudah bisa digelar yaitu PSS Sleman vs Persija Jakarta, PSIS vs Bhayangkara, Barito Putera vs PSM Makassar, dan Persib Bandung vs Persija Jakarta.
Panpel Persebaya pun langsung berkirim surat ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menjelaskan situasi yang ada.
"Kami sudah kirim surat ke LIB menjelaskan situasi yang ada. Kami minta penundaan pertandingan, kemudian pihak Polda Jatim akan meneruskan ke Mabes Polri juga," kata Ram.
Awalnya duel Persebaya vs Persikabo direncanakan berlangsung di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Sabtu (14/1).
(ptr/har)