Pakar hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto menyebut pernyataan FIFA soal pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 sudah final dan tidak bisa dinegosiasi.
FIFA resmi membatalkan status tuan rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023. Kepastian itu disampaikan melalui pernyataan resmi pada Selasa (29/3).
"Kalau melihat surat kan sudah fix dibatalkan, jadi sebenarnya tidak ada langkah legal lagi yang bisa dilakukan," kata Eko kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Eko, masih ada usaha yang bisa dilakukan PSSI kepada FIFA yaitu berdialog soal kemungkinan sanksi yang akan dibebankan kepada Indonesia di kancah sepak bola.
"Saya tidak tahu Erick Thohir akan ngomong apa, tapi kalau untuk sanksi bisa dinegosiasi itu. Sanksi sepertinya akan tetap ada, tapi berat atau tidaknya itu," ujarnya.
Ia berharap FIFA segera menjabarkan sanksi yang akan diterapkan terhadap Indonesia. Setelah pernyataan resmi keluar, barulah Indonesia bisa menentukan langkah untuk memperbaiki keadaan.
"Makanya harus clear dulu sanksinya apa saja dari FIFA baru kita berpikir ke depan," ucap Eko.
Sampai saat ini FIFA belum menjelaskan lebih rinci soal sanksi terhadap Indonesia. Dalam pernyataannya, FIFA sedang mempertimbangkan hukuman setelah Piala Dunia U-20 2023 batal digelar di Indonesia.
Dengan keputusan FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, maka Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal tampil di turnamen level junior itu. Rumor yang berkembang Argentina dibidik FIFA menjadi tuan rumah yang baru.