Juventus Dihukum Pengurangan 10 Poin, Melorot ke Posisi Ke-7

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mei 2023 02:16 WIB
Juventus dihukum pengurangan 10 poin oleh Pengadilan Banding. (REUTERS/CIRO DE LUCA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juventus dihukum pengurangan 10 poin di Liga Italia berdasarkan keputusan Pengadilan Banding Federal terkait kasus capital gain, Senin (22/5) waktu setempat.

Dengan hukuman tersebut, posisi Juventus di klasemen Serie A langsung melorot ke peringkat ketujuh dari sebelumnya di posisi kedua.

Dikutip dari Football Italia, Bianconeri dinyatakan bersalah karena menaikkan biaya transfer secara artifisial atau tidak alami guna meningkatkan perolehan modal.

Langkah tersebut membuat Juventus dianggap mempunyai aset klub yang jauh lebih besar daripada yang sebenarnya mereka miliki.

Keputusan Pengadilan Banding Federal itu dibuat di Roma. Jaksa Penuntut FIGC Giuseppe Chine mulanya menginginkan Juventus dihukum 11 poin, atau dua angka lebih banyak dari yang dia minta sebelumnya pada Januari 2023.

Akan tetapi, panel peneliti memberikan tanggapan dengan menilai Si Nyonya Tua layak mendapatkan sanksi pengurangan 10 poin. Dengan hukuman itu, poin Juventus yang sebelumnya 69 berkurang menjadi 59.

Juventus diklaim bisa mengajukan banding lain. Hanya saja, mengingat upaya klub tersebut melanggar Pasal 4 soal permainan yang adil dan kejujuran dalam olahraga, rencana Juventus itu dianggap tidak akan berhasil.

Dalam unggahan di media sosial, Juventus kecewa dengan keputusan Pengadilan Banding. Si Nyonya Tua pun membuka peluang banding kembali.

"Juventus memperhatikan apa yang diputuskan oleh Pengadilan Banding FIGC dan berhak membaca alasan untuk mengevaluasi kemungkinan banding ke Dewan Penjamin di CONI," tulis Juventus.

"Apa yang ditetapkan oleh keputusan kelima dalam masalah ini, yang dimulai lebih dari setahun yang lalu, menimbulkan kepahitan yang besar di klub dan jutaan pendukungnya, karena tidak adanya aturan yang jelas, mendapati diri mereka dihukum dengan penerapan hukuman yang terkesan memperhatikan asas proporsionalitas."



(sry)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK