Erick Lapor ke Jokowi Soal Kesepakatan PSSI dengan JFA dan DFL
Ketua Umum PSSI Erick Thohir melaporkan hasil studi banding di Jepang dan Jerman kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (13/6).
"Tadi pagi PSSI, saya bersama Pak Zainudin Amali diterima oleh bapak presiden untuk melaporkan bagaimana studi banding antara Indonesia, Jerman, dan Jepang untuk persiapan tim nasional dan pengelolaan event besar secara menyeluruh," ucap Erick di Istana Negara, Selasa (13/6).
Erick Thohir dan President Asosiasi Sepak Bola Jepang (JFA) Tashima Kohzo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 22 Mei 2023.
Melalui MoU yang dilaksanakan di Prince Takamado Memorial JFA YUME Field, Chiba, PSSI dan JFA menyepakati tiga poin penting bagi pengembangan persepakbolaan Indonesia.
Pertama, PSSI dan JFA akan bekerja sama dalam pengembangan tim sepak bola Putri. Kedua, PSSI dan JFA bersepakat mendorong dilakukannya benchmarking dalam hal manajemen tim nasional.
Ketiga, PSSI menggandeng JFA untuk memberikan dukungan perwasitan, termasuk mengirimkan wasit-wasit terbaik mereka ke Indonesia.
Kemudian PSSI menjalin kerjasama dengan Deutsche Fussball Liga (DFL) di Frankfurt, Rabu (7/6). Kerja sama tersebut diharapkan dapat memajukan kapasitas teknis dan keahlian olahraga serta memajukan Liga Indonesia dan klub.
Erick juga mengatakan usai memberikan laporan tersebut, Presiden Jokowi dan Kapolri berencana membuat keputusan terkait sistem keamanan pertandingan olahraga.
"Nanti Pak Presiden dan Kapolri akan ada keputusan tersendiri, saya enggak bisa ngebocorin itu keputusan Presiden dengan Kapolri, bagaimana akan ada terobosan dari pemerintah untuk khususnya keamanan di dunia olahraga karena salah satu yang jadi concern oleh FIFA sendiri yaitu mengenai bagaimana stadium safety dan security, nah ini akan ditingkatkan," ucap Erick.
"FIFA sendiri akan mengirim yang namanya stadium security itu di akhir tahun untuk mengecek lagi dan memang sejalan dengan renovasi 22 stadium yang sedang dilakukan Kementerian PUPR, itu yang saya laporkan," kata Erick menambahkan.