Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan Yayasan PSSI akan fokus untuk membantu eks pemain Timnas Indonesia yang membutuhkan bantuan.
Hal itu disampaikan Erick dalam konferensi pers Yayasan PSSI di GBK Arena, Jakarta, Kamis (22/6). Erick ingin mantan penggawa skuad Garuda tidak hidup dalam kesulitan.
"Kami di PSSI fokus pada tim nasional. Kami akan diskusi dengan asosiasi pemain, tapi fokusnya eks tim nasional. Karena PSSI fokus membangun ekosistem Timnas yang baik setelah sudah tidak bertanding," kata Erick.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah pertama yang akan dilakukan Yayasan PSSI adalah melakukan pendataan terhadap pemain Timnas Indonesia, termasuk soal keadaan ekonomi yang bersangkutan.
"Tentu tugas satu bulan pertama yang akan dilakukan ke depan, dari mulai tahun berapa. Yayasan PSSI akan duduk bersama PSSI untuk melihat data pemain timnas mana yang berkecukupan dan kekurangan. Itu yang diprioritaskan," ujar Erick.
Salah satu bentuk bantuan dari Yayasan PSSI yang akan diberikan kepada penerima manfaat adalah aspek kesehatan. Hal ini dilakukan usai eks kiper Timnas Indonesia Kurnia Meiga mengalami masalah kesehatan dan persoalan finansial.
"Lalu tadi disampaikan programnya kalau yang membutuhkan kami mencoba memberi bantuan kesehatan. Kemarin ada contoh kiper kita Kurnia Meiga yang masalah awalnya kesehatan," ucap Erick.
Di sisi lain Erick meminta pemain sepak bola di Indonesia untuk melek terhadap keberlanjutan karier. Ia berharap pemain muda sudah bisa menentukan jalur karier di masa depan.
"Soal career path itu kami ingin pemain U-16 dan U-17 mengerti jalur karier mereka di masa depan. Mereka perlu tahu ada karier jadi ASN, polisi, TNI, dan lain-lain," kata Erick.
"Mereka perlu tahu akan jadi apa nanti apakah di swasta atau di bola. Itu yang akan kami dampingi jadi jangan sampai orang tua di Indonesia melihat sepak bola kita ini miskin banget," ujar Erick menambahkan.
Yayasan PSSI memiliki nama lengkap Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia. Erick menunjuk mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, sebagai Ketua Dewan Pembina dan Candra Hamzah (eks Wakil Ketua KPK) sebagai Ketua Dewan Pengawas.
(ikw/har)