Achsanul Qosasi bukan orang asing di sepak bola Indonesia. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia itu adalah sosok penting di balik Madura United dan pernah menjabat di PSSI.
Di luar lingkup profesional yang dijalani, pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur, itu punya minat besar pada sepak bola.
Achsanul pun terlibat dalam akuisisi klub Pelita Bandung Raya menjadi Madura United FC pada 2016. Achsanul menjadi 'bos' dari klub berjuluk Laskar Sape Kerrab yang berada di bawah naungan PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Madura United di bawah kepemimpinan Achsanul sang pemilik sekaligus presiden klub cukup memberi warna tersendiri bagi kompetisi sepak bola liga Indonesia.
Klub dari Pulau Garama itu pernah mendatangkan pemain marquee yang cukup punya nama yakni Peter Odemwingie pada 2016 silam.
Dalam upaya meraih gelar juara Liga 1, Madura United tak tanggung-tanggung dalam mendatangkan sosok bintang seperti Beto Goncalves, Fabiano Da Rosa Beltrame, atau Andik Vermansah.
Untuk musim ini, Madura United yang diperkuat pemain-pemain macam Fachruddin Aryanto, Satria Tama, Malik Risaldi, Koko Ari, Jaja, Lulinha, hingga Francisco Rivera juga menjadi salah satu klub papan atas.
Selain berkiprah di klub, Achsanul juga sempat tergabung di PSSI menjadi bendahara pada 2007-2011.
Achsanul juga sempat diusulkan maju menjadi Ketua Umum PSSI, namun menolak. Achsanul juga menolak maju dalam pemilihan Exco PSSI periode 2023-2027 kendati namanya sempat diajukan pemilik suara.
Hari ini, Jumat (3/11), Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa kesehatan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba, " ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi
(nva/har)