Dikritik Komisi X DPR, PSSI Minta Maaf Idzes dan Nathan Tak Bisa Hadir

CNN Indonesia
Senin, 04 Des 2023 16:40 WIB
Sekjen PSSI Yunus Nusi minta maaf karena Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On tak bisa hadir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI terkait permohonan menjadi WNI.
Pemain Swansea City Nathan Tjoe-A-On selangkah lagi jadi WNI. (Instagram Nathan Tjoe-A-On)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi meminta maaf kepada anggota Komisi X DPR RI karena Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On tak bisa hadir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (4/12).

"Mohon maaf Ketua Umum PSSI [Erick Thohir] sedang ada di ruang sebelah [bersama Kementerian BUMN]. Kami juga mohon maaf kedua pemain tidak dapat hadir juga karena sedang berada di luar negeri karena persiapan kompetisi di Inggris dan Italia," ucap Yunus Nusi.

Rapat Kerja Komisi X dengan Kemenpora dipimpin Hetifah Sjaifudian dan Dede Yusuf. Rapat ini dihadiri enam fraksi. Menpora Dito Ariotedjo hadir bersama jajaran, serta PSSI diwakili Sekretaris Jenderal Yunus Nusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menpora dan PSSI sempat mendapatkan kritik dari sejumlah anggota Komisi X DPR RI, salah satunya Putra Nababan. Putra menyayangkan Menpora dan PSSI tidak bisa menghadirkan Jay Idzes dan Nathan Tjoe dalam rapat kerja tersebut.

"Naturalisasi ini kok selalu datangnya mendadak. Tapi kami selalu support Timnas Indonesia sampai hari ini. Support PSSI dan Kemenpora jelang satu hari Rapat Paripurna DPR. Untuk itu kami minta tolong betul karena kami biasanya mendapatkan keistimewaan ketemu langsung dengan atlet. Ini wajahnya mana belum muncul. [Kami biasa melihat wajahnya] ini kan tradisi. Biasanya kita juga mengajarkan mereka Bahasa Indonesia," kata Putra Nababan.

"Seharusnya ada beberapa metode yang bisa dilakukan. Kalau secara fisik hadir mungkin tidak bisa. Kalau tidak zoom, tapi mungkin [juga tidak bisa] karena perbedaan waktu. Atau bisa juga rekaman video. Kami ingin ajarkan sopan santun Pak Sekjen [PSSI]. Jadi nanti kalau bisa disusulkan video ucapan terima kasih dari keduanya untuk Komisi X dan Komisi III dan komisi lain yang sudah support Timnas Indonesia," kata Putra Nababan menambahkan.

Terkait catatan dari Komisi X DPR tersebut, Sekjen PSSI Yunus Nusi meminta maaf dan berjanji akan memberikan video testimoni dari kedua pemain tersebut.

"Kami mohon maaf dengan waktu yang sangat singkat ini. Kedua, kami akan pastikan bahwa video testimoni akan segera kami kirim. Pak Ketum [PSSI] juga ingin sampaikan salam kepada bapak ibu. Insha Allah bulan Januari keduanya akan tampil di Qatar [Piala Asia] kalau memungkinkan. Kemudian Maret dan April juga akan tampil di Kualifikasi Piala Dunia. Mohon siapa tahu [Bapak Ibu Anggota DPR] ada waktu untuk ikut menyaksikan Timnas Indonesia main di Qatar," kata Yunus Nusi.

"Ketiga, ada beberapa event ke depan yang mengharuskan PSSI mempercepat proses naturalisasi ini karena ada ekspektasi dari suporter kita karena ada beberapa event prestasi kita tidak cerah. Maka kami butuh agar proses naturalisasi ini dipercepat karena event mendesak ke depan dengan memburu prestasi terbaik. Supaya kita juga bisa naik level di bulan Januari, Maret, dan April mendatang," ucap Yunus menambahkan.

Dua pemain keturunan asal Belanda Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On selangkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kepastian ini didapat setelah Komisi X DPR RI memberikan persetujuan naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On untuk kemudian dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Selasa (5/12).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Jay Noah Idzes dan Sdr. Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesimpulan keputusan Komisi X DPR RI terkait rekomendasi naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On.

"Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," bunyi keputusan Komisi X DPR menambahkan.

[Gambas:Video CNN]

(abs/abs/rhr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER