Justin Hubner sedang berpacu dengan waktu demi bisa membela Timnas Indonesia main di Piala Asia 2023, Januari 2024 mendatang.
Bek Wolves berusia 20 tahun itu baru saja resmi jadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani sumpah setia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (6/12). Namun untuk bisa membela Timnas Indonesia, Hubner masih perlu menjalani serangkaian urusan administrasi.
Selepas diambil sumpah, Hubner perlu mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Kemudian, Hubner juga harus membuat paspor Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Hubner sudah mengantongi KTP dan Paspor Indonesia, proses selanjutnya adalah perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI. Dalam hal ini, PSSI harus bersurat kepada FIFA untuk menyetujui pindah federasi Hubner dari Belanda ke Indonesia.
Berkaca dari proses sumpah WNI hingga persetujuan pindah federasi yang dilakukan Jordi Amat dan Sandy Walsh tahun lalu, tahap demi tahap rampung dalam waktu 13 hari. Namun ini tidak bisa jadi acuan untuk proses Hubner.
Kendati demikian, PSSI tetap harus bergerak ekstra cepat agar pemain kelahiran Den Bosch, Belanda itu bisa memperkuat skuad Garuda di Piala Asia 2023. Pasalnya, tenggat waktu pendaftaran pemain untuk Piala Asia 2023 adalah 10 Desember mendatang.
Alhasil, PSSI hanya punya waktu sekitar empat hari untuk menyelesaikan seluruh proses agar pemain Wolverhampton Wanderers itu dinyatakan sah membela Timnas Indonesia.
Skuad Garuda bakal tampil di Piala Asia 2023 yang akan berlangsung di Qatar pada 12 Januari hingga 10 Februari 2024.
Timnas Indonesia tergabung di Grup D Piala Asia 2023. Tim asuhan Shin Tae Yong ini akan bersaing dengan Jepang, Irak, dan Vietnam. Target PSSI dalam ajang ini adalah lolos dari fase grup.