Eks kapten Liverpool Jordan Henderson bisa terkena pajak 7 juta poundsterling atau setara dengan Rp138,5 miliar jika ingin kembali bermain di Inggris usai tidak betah di Arab Saudi.
Saat ini Henderson bermain untuk klub Liga Pro Arab Saudi Al Ettifaq sejak Juli 2023. Akan tetapi belum genap satu musim, Henderson dilaporkan ingin kembali ke Inggris.
Dikutip dari Daily Mail, Henderson bisa menghadapi tagihan pajak mencapai Rp138,5 miliar dari Pemerintah Inggris apabila kembali bermain di Premier League.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemberitaan itu disebutkan, undang-undang perpajakan Inggris saat ini menetapkan, mereka yang bekerja di luar negeri harus membayar potongan sebesar 45 persen dari penghasilan apabila kembali ke Inggris sebelum satu tahun.
Henderson diklaim mendapatkan gaji besar di Al Ettifaq yang mencapai 700 ribu poundsterling per pekan atau memiliki kontrak 12 juta poundsterling per tahun.
Selama memperkuat Al Ettifaq dan tinggal di Arab Saudi, mantan kapten timnas Inggris ini mendapatkan keistimewaan bebas pajak selama dua tahun. Arab Saudi sendiri menerapkan tarif pajak penghasilan tetap sebesar 20 persen.
Akan tetapi setelah meninggalkan Liverpool pada musim lalu, Henderson mengalami kesulitan beradaptasi di Arab Saudi. Pemain 33 tahun ini tidak bisa mengangkat performa Al Ettifaq yang saat ini menempati peringkat kedelapan di klasemen Liga Saudi.
Selain kesulitan beradaptasi di Saudi, faktor lain yang disebut mempengaruhi keinginan Henderson kembali ke Inggris adalah tekanan dari komunitas LGBTQ+.
Henderson merupakan pendukung kelompok LGBTQ+ selama memperkuat Liverpool. Saat pindah ke Saudi, Henderson menghadapi banyak kecaman dari komunitas itu.
Salah satu jalan bagi Henderson pindah ke Inggris adalah mendapatkan pemotongan gaji besar jika mendapat tawaran dari klub Premier League.
(sry/jun)