Megawati Hangestri Pertiwi yang memperkuat Red Sparks berpotensi naik gaji signifikan jika memutuskan tetap berkompetisi di Liga Voli Korea pada musim depan.
Potensi ke arah sana muncul karena Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) membuat aturan baru terkait kenaikan gaji pemain asing.
Dikutip dari media Korea, Ize, KOVO telah menyetujui perubahan batas gaji yang didapat pemain asing asal Asia Liga Voli Korea atau V-League.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuota pemain Asia dalam bola voli profesional telah mendapat respon positif sejak tahun pertama diperkenalkan. Khususnya di divisi wanita yang memiliki banyak pemain bertalenta, dan akan ada beberapa perubahan pada musim depan."
"Federasi Bola Voli Korea [KOVO] menyetujui kenaikan gaji tahun pertama dan kedua para pemain asing Asia mulai 2024 melalui pertemuan dengan manajer umum pada tanggal 8," tulis Ize.
Semula pemain Asia, seperti Megawati, mendapat gaji US$100 ribu (termasuk pajak) atau setara Rp1,5 miliar di tahun pertama dan kedua di Liga Voli Korea. Jumlah gaji yang didapat pemain asing seperti Megawati akan berubah mulai 2024.
Berdasarkan peraturan baru, pemain Asia bisa mendapat bayaran US$120 ribu (termasuk pajak) atau setara Rp1,8 miliar pada musim pertamanya. Jumlah itu kemudian meningkat menjadi US$150 ribu (termasuk pajak) atau setara Rp2,3 miliar pada musim kedua.
Dengan demikian Megawati yang memperkuat Red Sparks bisa mendapat gaji atau bayaran hingga Rp2,3 miliar jika memutuskan tetap berkarier di Liga Voli Korea musim depan.
Megawati berhasil mencuri perhatian walau berstatus pendatang baru di Liga Voli Korea. Pemain Timnas Putri Indonesia itu menunjukkan kualitas mumpuni dan jadi salah satu mesin pencetak poin andalan di Red Sparks.
Penampilan apik Megawati ini menjadi salah satu alasan KOVO mengubah aturan gaji pemain asing asal Asia. Selain Megawati ada nama Pornpun Guedpard, setter asal Thailand yang memperkuat IBK Altos, yang juga menjadi pemain andalan di Liga Voli Korea.