Naturalisasi Thom Haye, Paes, dan Oratmangoen Disetujui Komisi III DPR

CNN Indonesia
Kamis, 07 Mar 2024 13:07 WIB
Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Thom Haye, Maarten Paes dan Ragnar Oeratmangoen, Kamis (7/3).
Naturalisasi Maarten Paes disetujui Komisi III DPR RI. (AP/Abbie Parr)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Thom Haye, Maarten Paes dan Ragnar Oeratmangoen, Kamis (7/3).

Keputusan itu disampaikan Komisi III DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang diwakili Ad Interim Menpora Nezar Patria di Gedung DPR.

"Saya ingin mengkonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Martinus Maria Oeratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Ketua Rapat Kerja Komisi III DPR RI Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi-fraksi yang hadir punya menjawab dengan menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Ragnar, Thom Haye dan Maarter Paes.

"Setuju," jawab anggota Komisi III.

Sebelumnya permohonan pemberian kewarganegaraan untuk Maarten Paes, Thom Haye, dan Ragnar Oeratmangoen juga sudah disetujui Komisi X DPR RI.

(abs/har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER