Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan duduk persoalan hak kekayaan intelektual (HAKI) logo Timnas Indonesia jadi milik pribadi.
Sebelumnya beredar informasi bahwa logo terbaru Timnas Indonesia yang dibuat oleh Erspo didaftarkan dalam HAKI atas nama Muhammad Sadad.
Arya tak membantah bahwa logo Timnas didaftarkan oleh Sadad ke HAKI. Namun, Arya meluruskan bahwa logo tersebut didaftarkan atas nama Sadad dan PSSI secara bersamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dokumen HAKI yang didapat CNNIndonesia.com, logo Timnas tersebut didaftarkan pada 19 Desember 2023 dan diumumkan sebagai HAKI Sadad dan PSSI pada 26 Januari 2024.
"Jadi dulu itu pihaknya Erspo mendaftarkan atas nama Sadad dan PSSI. Itu by proses ya, karena mereka inisiatif agar logo tersebut ditetapkan, kata Arya pada Rabu (19/6).
"Kemudian pada bulan empat [April 2024] kita [PSSI] meminta hak tersebut [HAKI]. Jadi tidak masalah," ujar Arya menjelaskan duduk persoalan logo Timnas Indonesia terbaru.
Menurut Arya, nantinya HKI logo Timnas Indonesia akan menjadi milik PSSI. Ini sama dengan logo Timnas Indonesia sebelumnya yang diproduksi Mills, apparel jersey sebelumnya.
"Justru kepengurusan PSSI sekarang yang mengambil itu semua. Seperti lambang garuda di jersey apparel lama itu juga dimiliki pihak mereka, tapi kita dari PSSI mengambil itu."
"Jadi semua itu bertahap. Jadi semua tidak usah heran kalau atas nama pribadi karena dulu di awal-awal didaftarkan oleh timnya Sadad untuk Sadad dan PSSI," kata Arya.
Saat ini, kata Arya, proses pengambil alihan HAKI logo Timnas Indonesia dari Sadad ke PSSI sepenuhnya sedang diproses. Karenanya Arya meminta hal ini tak dijadikan polemik.
"Sekarang kita lagi minta lagi untuk buat kita. Ini by proses saja. Enggak usah diramaikan dan diributkan. Yang dulu [Mills] justru lama itu dan baru sekarang kita proses," ujarnya.