Asian Football Confederation (AFC) menghukum pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong beserta dua pilar Skuad Garuda Ivar Jenner dan Justin Hubner.
AFC mengumumkan menjatuhkan sanksi kepada Shin, Ivar, dan Justin pada Jumat (28/6). Ketiganya diwajibkan membayar denda yang dikenakan dengan besaran yang berbeda-beda.
Pangkal masalah yang menjadi titik rujukan AFC dalam menjatuhkan hukuman denda adalah pertandingan Timnas Indonesia U-23 pada Piala Asia U-23 2024 di Qatar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta AFC hukum Shin, Ivar, dan Justin:
1. Alasan Hukuman AFC
Komite Disiplin AFC menilai tiga sosok di Timnas Indonesia itu melanggar pasal 50 terkait perihal tingkah buruk. Ketiganya membuat unggahan di media sosial yang menyinggung keputusan wasit.
AFC menyebut unggahan Hubner dan Jenner mencederai nilai-nilai sportivitas atas hasil pertandingan Indonesia melawan Qatar.
"Perilaku buruk dengan membuat konten di media sosial berupa penghinaan dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, kompetisi, dan Qatar sebagai tuan rumah."
Adapun Shin disebut mengeluarkan pernyataan yang kurang pantas terkait pertandingan, hasil pertandingan, kepemimpinan wasit, tuan rumah Qatar, termasuk juga AFC.
Shin, Ivar, dan Justin mengekspresikan rasa tidak puas lantaran merasa wasit Nasrullo Kabirov yang memimpin laga tidak menjadi pengadil yang baik. Beberapa keputusan kontroversial dihasilkan wasit asal Uzbekistan tersebut sehingga mendapat sorotan tajam.
2. Jumlah Denda
Shin, Ivar, dan Justin mendapat denda yang berbeda. Kedua pemain masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar lima ribu dollar atau setara Rp81 juta. Sedangkan Shin lebih besar yakni US$7.500 yang senilai Rp122 juta.
3. Masih Bisa Banding
Putusan sanksi dari AFC ini tidak mutlak mengikat karena Shin, Ivar, dan Justin masih bisa melakukan banding atas hukuman tersebut.
(nva/nva)