Kapten Kamboja Gegar Otak Usai Tabrakan di Piala AFF, Dapat 10 Jahitan

CNN Indonesia
Kamis, 12 Des 2024 17:50 WIB
Kan Mo mendapatkan 10 jahitan di kepala usai benturan dalam laga Piala AFF 2024. (Dok. Federasi Sepak Bola Kamboja)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapten Kamboja Kan Mo mengalami gegar otak saat melawan Singapura dalam laga kedua Piala AFF 2024 atau ASEAN Championship di Stadion Nasional, Rabu (11/12).

Dalam pertandingan tersebut Singapura menang 2-1 atas Kamboja. Gol-gol Singapura dicetak Faris Ramli dan Shawal Anuar, sedangkan gol balasan Kamboja dilesakkan Sieng Chanthea.

Nahas bagi Kamboja, selain kalah, tim berjulukan Ankor Warriors itu juga kehilangan kapten sekaligus bek andalan Kan Mo.

Pada pertengahan babak kedua, Kan Mo bertabrakan dengan penyerang Singapura berdarah Indonesia Taufik Suparno, menurut laporan Thmeythmey. Insiden bentrokan Kan Mo dengan Taufik terjadi dalam duel udara saat sepak pojok Kamboja.

Kan Mo yang tidak bisa melanjutkan permainan digantikan pemain kelahiran Jepang, Hikaru Mizuno pada menit ke-74.

"Saat bertanding dengan Singapura, Kan Mo mengalami gegar otak. Situasi cedera itu membutuhkan 10 jahitan," tulis Federasi Sepak Bola Kamboja (FFC).

Akibat cedera yang serius, pemain 32 tahun itu harus dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemain dengan nama lengkap Mohammed Faeez Khan tersebut terancam absen untuk laga Kamboja berikutnya melawan Timor Leste.

"Bagian kepala yang terkena dampak sedang dipindai untuk pemeriksaan. Kan Mo tetap di ruang gawat darurat agar dokter terus memantau kondisinya."

FFC pun memberikan pujian kepada Kan Mo dan pemain lain atau perjuangan mereka membela nama Kamboja di Piala AFF 2024.

"Kami semua dari keluarga sepak bola Kamboja dan saudara-saudari Kamboja bangga padamu atas keberanianmu bermain tanpa takut mengorbankan tubuh dan darahmu untuk bangsa Khmer kita. Ini contoh yang baik dan layak menjadi kapten timnas Kamboja," kata FFC.



(sry/nva)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK