Regulasi Pemain Asing Super League Indonesia Resmi Berubah Lagi
Regulasi pemain asing di Super League 2025/2026 berubah lagi jelang kick off yang dijadwalkan bergulir pada Agustus mendatang.
Kini pemain asing yang diizinkan merumput dalam satu pertandingan adalah tujuh pemain di setiap tim. Namun, terdapat kuota maksimal sembilan nama yang boleh masuk ke dalam Daftar Susunan Pemain (DSP).
Sebelumnya, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB menyatakan pemain asing yang boleh merumput dan masuk DSP adalah delapan nama. Sedangkan kuota pemain asing yang boleh direkrut oleh setiap tim Super League adalah 11 nama.
Keputusan ini merupakan perubahan dari musim sebelumnya terkait regulasi pemain asing yang mengizinkan delapan nama didaftarkan dan hanya enam yang boleh dimainkan bersamaan dalam satu laga.
"Jadi per musim ini regulasi pemain asing ada tujuh yang boleh main lalu sembilan yang ada di DSP. Kemudian tetap 11 pemain yang boleh didaftarkan," kata Direktur Utama I.League, Ferry Paulus di Jakarta, Senin (28/7).
Ferry menegaskan, perubahan untuk kesekian kalinya ini sudah disetujui oleh klub peserta Super League. Ia menyebut langkah ini lebih ideal dari keputusan sebelumnya.
"Terima. Harus terima karena regulasinya kan ada di PSSI," ujar dia.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan pihaknya mendengarkan aspirasi klub. Namun demikian, ia juga harus mengakomodasi kepentingan PSSI yang membutuhkan pemain berkualitas di Timnas Indonesia.
"Kemarin memang bisa dibilang itu kan keinginan klub lah ya. Tapi kami semua juga sudah sepakat bahwa kebutuhan tim nasional adalah jadi sesuatu yang sangat penting untuk bisa kami realisasikan," ucapnya.
"Oleh karena itu, ini bukan kemunduran tapi kami tentunya ikut apa yang menjadi kebijakan dari PSSI," ia menambahkan.
(ikw/ikw/jun)