Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi sembilan atlet termasuk Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans.
Komisi XIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum PSSI, dan Ketua FHEI. Komisi XIII DPR menyetujui proses naturalisasi sembilan atlet yang diajukan.
Ada sembilan atlet yang diajukan untuk menjalani proses naturalisasi dan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Rinciannya, lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima atlet sepak bola tersebut adalah Mauro Nils Zijlstra, Isabel Conan Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, Miliano Jonathans.
Sedangkan dari cabang hoki es adalah Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.
"Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI terhadap:
5 (lima) atlet sepak bola atas nama:
a. Sdr. Mauro Nils Zijlstra
b. Sdri. Isabel Conan Kopp
c. Sdri. Isabelle Notet
d. Sdri. Pauline Jeanettevan de Pol
e. Sdr. Miliano Jonathans
4 (empat) atlet hoki es atas nama:
a. Savelii Molchanov
b. Evgenii Nurislamov
c. Artem Bezrukov
d. Adel Khabibullin
untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia dan hoki es Indonesia."
Demikian bunyi kesimpulan rapat di Komisi XIII.
(ptr)