Conor McGregor Dihukum 18 Bulan Buntut Gagal Tes Doping di UFC

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2025 17:40 WIB
Conor McGregor dihukum 18 bulan di UFC karena gagal tes doping. (USA TODAY Sports/Gary A. Vasquez)
Jakarta, CNN Indonesia --

Petarung senior Conor McGregor dihukum larangan bertarung selama 18 bulan karena pelanggaran antidoping di UFC.

Hukuman tersebut diumumkan Badan Antidoping Olahraga Combat (CSAD) pada Selasa (7/10) waktu setempat. Dikutip dari situs UFC, McGregor melewatkan tiga kali percobaan pengambilan sampel biologis dalam 12 bulan pada 2024.

Melewatkan tiga kali pengambilan sampel tes doping itu dianggap pelanggaran terhadap Kebijakan Antidoping UFC (UFC ADP).

"Atlet UFC diwajibkan untuk selalu memberikan informasi keberadaan yang akurat, sehingga mereka dapat dihubungi dan menjalani pengambilan sampel biologis tanpa pemberitahuan sebelumnya," demikian keterangan UFC.

"McGregor melewatkan tes yang terjadi pada 13 Juni, 19 September, dan 20 September 2024, dan masing-masing diklasifikasikan sebagai Kegagalan Keberadaan oleh CSAD berdasarkan UFC ADP."

Dalam keterangan itu disebutkan, petarung berjulukan The Notorious tersebut sedang dalam pemulihan cedera dan tidak sedang mempersiapkan pertarungan saat absen pada jadwal tes doping.

Meski begitu CSAD menekankan, kalau pelaporan keberadaan posisi yang akurat dan melakukan tes mandiri sangat penting bagi UFC ADP.

Sanksi untuk pelanggaran absen dalam tes doping UFC sebenarnya 24 bulan. Akan tetapi, karena dinilai kooperatif, hukuman itu mendapat keringanan 6 bulan, sehingga McGregor dihukum 18 bulan.

"Dengan mempertimbangkan kerja sama dan keadaan McGregor, CSAD mengurangi sanksi standar 24 bulan untuk tiga kegagalan keberadaan menjadi enam bulan."

"Periode larangan dimulai pada 20 September 2024 (tanggal kegagalan keberadaannya yang ketiga) dan akan berakhir pada 20 Maret 2026," tulis UFC.

(sry/jun)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK