Sekjen FAM Noor Azman Diskors Buntut Sanksi FIFA

CNN Indonesia
Jumat, 17 Okt 2025 15:52 WIB
FAM skors Sekjen Noor Azman Rahman setelah investigasi FIFA terkait dokumen palsu tujuh pemain timnas Malaysia. Denda total mencapai Rp7,2 miliar.
FAM skors Sekjen Noor Azman Rahman buntut sanksi FIFA. (Dok. FAM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi menjatuhkan skorsing kepada Sekjen FAM Noor Azman Rahman menyusul investigasi FIFA terhadap kasus dokumen palsu tujuh pemain timnas Malaysia.

Keputusan ini dikonfirmasi Wakil Presiden FAM Datuk S. Sivasundaram dalam konferensi pers di Wisma FAM beberapa waktu lalu.

"Sehubungan dengan kasus FIFA, Sekretaris Jenderal FAM telah diskors efektif mulai hari ini," kata Sivasundaram dikutip dari Bharian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Skorsing ini bertujuan untuk memungkinkan badan independen melakukan investigasi lebih lanjut terkait masalah ini," ujar Sivasundaram menambahkan.

Noor Azman sebelumnya diangkat sebagai Sekjen FAM pada September 2022 menggantikan Mohd Saifuddin Abu Bakar. Kini jabatannya terancam dicopot karena diduga bertanggung jawab atas pemalsuan dokumen tujuh pemain Harimau Malaya.

Pada akhir September FIFA menyebut pelanggaran FAM terkait dokumen tujuh pemain naturalisasi yakni Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Menurut FIFA ada kepalsuan dalam dokumen kelahiran kakek atau nenek dari tujuh pemain tersebut. Berdasarkan data FAM, pemain-pemain tersebut memiliki kakek atau nenek yang lahir di Malaysia. Sementara FIFA mendapat temuan bahwa kakek atau nenek dari tujuh pemain naturalisasi itu tidak lahir di Malaysia, melainkan di Eropa dan Amerika Selatan.

FIFA kemudian mendenda FAM sebesar 350 ribu swiss franc atau sekitar Rp7,2 miliar. Sedangkan masing-masing pemain didenda 2.000 swiss franc atau sekitar Rp41,4 juta dan dilarang melakukan aktivitas terkait sepak bola selama 12 bulan.

Presiden FAM Datuk Yusoff Mahadi mengonfirmasi pihaknya telah melakukan banding melalui tim legal sebelum batas waktu berakhir pada Rabu (15/10) pagi waktu setempat.

[Gambas:Video CNN]

(jun/jun/rhr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER