TVRI Resmi Siarkan Piala Dunia 2026
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi menyiarkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026.
TVRI menegaskan kesiapannya sebagai host broadcaster nasional dalam penayangan Piala Dunia 2026. Komitmen tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat TVRI, Jakarta, Senin (29/12), sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan penyiaran publik dan memastikan akses informasi serta siaran berkualitas bagi masyarakat Indonesia.
Iman Brotoseno selaku Direktur Utama TVRI menyampaikan TVRI ditetapkan sebagai pemegang hak siar di Indonesia dan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 secara terestrial atau Free To Air (FTA). Siaran dilakukan secara simultan mulai pukul 23.00 hingga 11.00 WIB selama turnamen berlangsung pada 11 Juni-19 Juli 2026.
"Proses untuk memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 oleh TVRI tentu tidak mudah dan melalui tahapan panjang, namun seluruh persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen TVRI dalam menjalankan fungsi pelayanan publik," terang Iman.
TVRI memiliki hak siar Piala Dunia 2026 secara utuh dan turunannya. Televisi ini akan menayangkan 104 pertandingan, dari babak penyisihan grup hingga partai final, selama 39 hari, baik secara langsung, live delay, maupun re-run selama kegiatan berlangsung.
"Masyarakat dapat mengakses siaran Piala Dunia melalui platform FTA atau terestrial dengan menggunakan antena biasa. Namun, untuk platform lain atau OTT (over the top) akan bergantung dengan kebijakan operator pihak ketiga," ucap Iman.
Pemerintah juga akan menginisiasi kegiatan nonton bersama (nobar) di berbagai daerah sebagai perluasan akses hiburan publik yang bekerja sama dengan pelaku UMKM di Indonesia. Menurut pemerintah, hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi lokal.
"Terkait nobar dan UMKM ini, sebetulnya kami memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Pemda dan juga institusi atau siapapun yang berkenan menyelenggarakan nobar ini di tempat masing-masing."
"Terkait izin ke kami tidak akan dikenakan biaya. Tentu saja ini berbeda dengan nobar yang di hotel atau restoran yang (sifatnya) komersial," imbuh Iman.
(ade/ptr)