KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto usai Tendang Wajah Pemain Lawan
KAFI Jogja merespons keputusan Panitia Disiplin (Pandis) PSSI Asosiasi Provinsi (Asprov) Daerah Istimewa Yogyakarta yang melayangkan sanksi seumur hidup kepada Dwi Pilihanto Nugroho.
Selain dihukum larangan beraktivitas seumur hidup di kompetisi sepak bola Indonesia, Pandis DIY juga menetapkan denda sebesar Rp1 juta kepada Dwi.
Dwi dinyatakan bersalah setelah mengangkat kaki terlalu tinggi dan mengarah ke muka pemain UAD FC, Amirul Muttaqin, pada pertandingan Liga 4 DIY di Lapangan Sitimulyo, Selasa (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KAFI Jogja dalam surat pernyataan resminya menyatakan menerima seluruh keputusan Pandis DIY. Pihak klub juga memutuskan untuk memecat sang pemain.
"Memberhentikan saudara Dwi Pilihanto Nugroho sebagai pemain KAFI karena terbukti bersalah melanggar aturan kode disiplin PSSI 2025," demikian isi pernyataan resmi klub.
"Sebagai klub baru, kami menerima masukkan positif dari berbagai pihak yang peduli kemajuan sepak bola di Tanah Air untuk menjadi lebih baik ke depannya," isi keterangan tambahan KAFI.
KAFI Jogja juga mendoakan pemain UAD FC, Amirul Muttaqin, segera pulih dan bisa segera berlatih kembali.
"Tim KAFI akan senantiasa menjunjung fair play dan tidak mentolelir perbuatan yang mencederai nilai-nilai sportivitas untuk menjadi lebih baik ke depannya."
"Semoga peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali di masa depan," pernyataan akhir KAFI.
Sebelumnya, aksi tendangan kungfu yang dilakukan Dwi kepada wajah Amirul viral di media sosial. Apalagi wasit hanya mengganjar Dwi dengan kartu kuning.
Tak hanya menjatuhi hukuman kepada pemain, Asprov PSSI DIY juga memberi sanksi kepada wasit pertandingan. Wasit tersebut hanya dievaluasi dan diberi pembinaan.
(jun/jun/jal)