Viona Amalia, Atlet Kickboxing Korban Pelecehan Seksual Pelatih
Atlet bela diri berprestasi asal Jawa Timur Viona Amalia Adinda Putri tengah menjadi sorotan karena keberaniannya mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Berikut profil Viona Amalia.
Atlet kelahiran 25 Juni 2001 ini merupakan salah satu petarung muda berbakat dari Ngawi, Jawa Timur. Di usia yang relatif muda, Viona telah menorehkan berbagai prestasi di tingkat nasional maupun internasional pada cabang olahraga kickboxing dan mixed martial arts (MMA).
Karier Viona di dunia bela diri tergolong gemilang. Ia pernah mengharumkan nama Indonesia dalam ajang Global Association of Mixed Martial Arts (GAMMA) World Mixed Martial Arts Championships 2023 di Bangkok, Thailand.
Pada kejuaraan dunia tersebut, Viona berhasil meraih medali emas dan perak untuk Indonesia. Medali emas diraih di kelas 47,6 kg nomor Female Striking MMA usai menumbangkan petarung asal China Gao Huan Jun dengan kemenangan angka mutlak.
Prestasi itu menjadikan Viona sebagai salah satu atlet putri Indonesia yang diperhitungkan di kancah MMA internasional.
Viona juga mencatat sejarah di tingkat nasional. Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024, ia berhasil meraih medali emas di kategori Full Contact -48 kg Putri.
Kemenangan tersebut menjadi pencapaian penting bagi kickboxing Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, atlet dari provinsi tersebut berhasil meraih emas di kategori tersebut pada ajang PON.
Prestasi itu sekaligus mempertegas posisi Viona sebagai salah satu atlet kickboxing terbaik Indonesia.
Di tengah reputasinya sebagai atlet berprestasi, Viona kemudian mengungkap pengalaman pahit yang selama ini ia pendam. Ia mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pelatih sekaligus Ketua Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia Jawa Timur berinisial WPC.
Melalui unggahan di media sosial Instagram, Viona mengaku sempat takut untuk berbicara karena posisi terlapor yang memiliki kekuasaan dalam organisasi olahraga.
"Aku memendam kejadian ini sejak lama. Aku takut bersuara karena dia adalah Ketua, dan aku hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus untuk juara," tulis Viona dalam unggahan tersebut.
Ia mengaku pertama kali melaporkan kejadian tersebut kepada manajer tim nasional kickboxing pada 2024. Namun laporan resmi ke kepolisian baru dilakukan pada Januari 2025.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polda Jawa Timur. Pada Februari 2026, polisi resmi menetapkan WPC sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Viona.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan tindak pidana itu terjadi di beberapa lokasi berbeda, yakni di Jombang, Ngawi, dan Bali. Tersangka diduga memanfaatkan kedekatan dengan korban serta posisinya dalam organisasi olahraga.
Keputusan Viona untuk berbicara ke publik dianggap sebagai langkah penting dalam membuka isu kekerasan seksual di dunia olahraga, yang saat ini tengah menjadi berita besar di dunia olahraga Tanah Air.
Bagi Viona, keberanian tersebut bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk korban lain yang mungkin mengalami hal serupa.
"Keberanian itu memang sulit, tapi kebenaran harus didengar. Aku ingin menunjukkan bahwa prestasi dan keberanian bisa berjalan bersama," ujar Viona.
(rhr/rhr/jun)