PBVSI Bakal Naturalisasi Pemain Voli, Seperti Apa Aturannya di FIVB?
Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) berencana melakukan naturalisasi empat pemain dari Brasil. Berikut aturan naturalisasi di dunia bola voli yang ditetapkan Federasi Internasional Bola Voli (FIVB).
FIVB, dikutip dari idman, baru saja memperbaharui aturan naturalisasi pemain. Hal tersebut membuat proses naturalisasi pemain kini menjadi lebih ketat.
Berdasarkan aturan baru, maksimal sebuah tim (putra atau putri) memiliki pemain naturalisasi dalam sebuah roster adalah dua pemain. Dengan kondisi tersebut, menjadi wajar bila PBVSI membidik masing-masing dua pemain untuk tim putra dan tim putri karena jumlah tersebut adalah jumlah maksimal yang bisa dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh pemain naturalisasi. Pertama, mereka harus menetap di negara tersebut selama tiga tahun beruntun sejak tanggal permohonan naturalisasi.
Atau yang kedua, memiliki kewarganegaraan tersebut sebelum mengajukan permohonan untuk perubahan federasi. Untuk cara yang kedua, kemungkinan PBVSI tidak mampu melakukannya karena Indonesia tak mengenal status kewarganegaraan ganda.
Aturan terakhir lainnya adalah ketika pemain sudah mewakili federasi di kompetisi resmi atau turnamen kontinental, perpindahan tim nasional tidak lagi boleh dilakukan.
Ketua Umum PP PBVSI Imam Sudjarwo mengatakan, program tersebut saat ini masih dalam tahap penyiapan dokumen administratif sebelum dibahas bersama pemerintah. Empat atlet yang diproyeksikan terdiri atas dua pemain putra dan dua pemain putri.
"Semua naturalisasi yang pernah saya sampaikan itu ada dua putra, dua putri. Sekarang kita lagi proses mempersiapkan administrasi dan dalam waktu dekat saya mau menghadap Menpora untuk membicarakan masalah ini," ujar Imam Sudjarwo.
(ptr/nva) Add
as a preferred source on Google