Menkum Supratman Duet Bareng Erick Thohir Deregulasi 191 Permenpora
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bekerja sama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, melakukan deregulasi 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) hingga tersisa hanya empat aturan.
Penandatanganan keempat Permenpora baru itu digelar di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (17/4). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenpora dan Kemenkum.
Keempat Permenpora yang baru itu mencakup bidang Kepemudaan, Prestasi, Olahraga Masyarakat, dan Pariwisata Olahraga. Erick Thohir menandatangani langsung keempat peraturan tersebut, dan pada saat yang bersamaan, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Perundang-undangan langsung mengundangkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkum Supratman menyatakan bahwa langkah deregulasi ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yakni reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.
"Apa yang kami lakukan adalah menerjemahkan apa yang menjadi program prioritas Bapak Presiden Prabowo, terutama di Asta Cita ketujuh, yakni adalah melakukan reformasi di bidang politik, hukum, birokrasi. Salah satu wujudnya adalah bagaimana seluruh kementerian itu, termasuk Kemenpora, melakukan sebuah tindakan yang nyata dalam rangka mensimplifikasi aturan-aturan yang terlalu over-regulated di negeri ini," kata Supratman.
"Kami bersyukur hari ini Pak Menpora menginisiasi sendiri untuk melakukan simplifikasi dari 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga, sekarang tinggal menjadi empat," lanjutnya.
Kemudian, terkait simplifikasi aturan, Erick Thohir mengungkapkan bahwa jumlah pasal dalam regulasi kepemudaan dan olahraga turut dipangkas secara signifikan. Dari total 1.500 pasal sebelumnya, kini sudah turun hampir 60 persen menjadi sekitar 600 pasal, termasuk aturan cabang olahraga prestasi yang sebelumnya mencapai 700 pasal kini menjadi 200 pasal.
"Kalau secara payungnya, dari 1.500 pasal itu, sekarang sudah turun hampir 60 persen, kurang lebih 600 pasal. Ada yang menarik juga untuk cabor prestasi. Ya, kita ingin atlet kita sukses seperti Pak Taufik [Hidayat], juara Olimpiade, juara dunia, tetapi aturannya sampai 700 pasal. Nah, sekarang jumlahnya tinggal 200 pasal," ungkap Erick.
Selain pemangkasan aturan, Kemenpora juga menerima pengalihan sejumlah kewenangan dari Kementerian Pariwisata yang sebelumnya tumpang tindih. Kewenangan tersebut antara lain meliputi pengelolaan fasilitas stadion, sirkuit, gelanggang olahraga, lapangan, serta penyelenggaraan event olahraga dan promosi kegiatan olahraga.
Setelah deregulasi ini, Menkum Supratman berharap akan terjalin sinergitas lintas kementerian agar peraturan di berbagai lembaga tidak saling bertentangan. Kemenpora sendiri menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan kementerian lainnya.
Dengan pengundangan keempat Permenpora itu, seluruh aturan baru tersebut resmi berlaku mulai Jumat (17/4).
(afr/nva) Add
as a preferred source on Google