Komisi XIII DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery
Komisi XIII DPR RI menyetujui rekomendasi naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery dalam rapat kerja di Senayan, Rabu (17/6).
Persetujuan naturalisasi itu diketuk palu setelah melalui pembahasan, seperti pemaparan Menpora Erick Thohir dan perwakilan PSSI, seperti Ketua Badan Nasional Sumardji.
Setelah menjalani pembahasan selama 15 menit, Mitchell dan Luke disetujui proses naturalisasinya atau pemberian kewarganegaraan RI oleh Komite XIII DPR RI.
"Komisi XII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery."
"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia," kata Willy Aditya, yang memimpin sidang.
Sebelumnya Komisi X DPR RI, Senin (15/6) juga menyetujui proses naturalisasi Mitchell dan Luke. Saat itu Lalu Rahadian yang mengetuk palu persetujuan naturalisasi.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Lee Baker, dan Luke Anthony Vickery," kata Lalu sambil mengetuk palu.
Mitchell dan Luke sudah sempat mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia menjelang FIFA Match Day awal Juni lalu. Keduanya ikut latihan untuk dilihat kualitasnya oleh John Herdman.
Mitchell merupakan penyerang kelahiran Australia 19 tahun lalu. Garis keturunan Indonesia di darah Mitchell berasal dari kakek dan nenek di pihak ibu yang lahir di Yogyakarta dan Semarang.
Sedangkan Luke adalah penyerang sayap kelahiran Hawaii. Ia kini membela Macarthur FC di liga Australia. Luke punya garis keturunan Indonesia dari nenek di pihak ibu yang lahir di Medan.
(abs/jun)