Jakarta, CNN Indonesia -- Motor listrik yang digarap Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) bekerjasama dengan Garasindo atau yang dikenal Gesit (Garansindo Electric Scooter ITS), bersiap untuk melangkah lebih jauh. Namun, apakah pemerintah bisa dengan cepat menerapkan kebijakan soal kendaraan listrik.
Beberapa negara terkait kebijakan-kebijakan kendaraan listrik sudah terealisasi dan menjamin adanya pasar untuk kendaraan listrik. Di Indonesia masalah kebijakan dan standarisasi kendaraan listrik sampai saat ini masih abu-abu.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, dengan adanya uji jalan Garansindo Electric Scooter ITS (Gesits) Jakarta-Bali, kebijakan terkait motor listrik akan segera dibuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa mulai memikirkannya, panitia teknisnya bersama dengan kawan-kawan di Kemenristekdikti, nanti yang akan distandarkan apanya, apakah baterainya, motornya, rangkanya. Itu akan disesuaikan dengan kebijakan pengembangan kendaraan bermotor," kata Putu.
Putu menjelaskan, selama ini kebijakan terkait kendaraan listrik belum jelas karena kebijakan standarisasi tidak dapat dibuat jika produknya belum terealisasi.
"Jadi tidak bisa kita susun SNI (Standar Nasional Indonesia) tapi tidak ada produknya," ucapnya, kepada wartawan, di Gedung BPPT, Jakarta.
Putu menjelaskan mengapa harus ada produknya terlebih dahulu, dikarenakan SNI merupakan sebuah Konsensus (kesepakatan).
"Standar Nasional Indonesia, konsensus antara produsen dan pemerintah, perguruan tinggi dan juga publik," katanya.
Gesits memulai uji jalan dengan melakukan perjalanan Jakarta-Bali 7-12 November 2016 yang menempuh jarak 1.200 km, dengan lima pengendara dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
(pit)