Sehingga, menurut dia, selain menindak dugaan kasus suap, sanksi yang harus diterima Uber ialah pencabutan izin.
"Suapnya harus ditindak dan terkait perijinan, ya tidak boleh ada izin, dan diberikan izin selanjutnya," kata Hindro kepada CNNIndonesia.com, Jum'at (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak menanggapi itu karena ya kalau ada yang suap menyuap itu harus ditindak. Itu tidak beres, makanya harus ditindak," kata Hindro.
Uber diduga melakukan tindakan ilegal demi memuluskan perizinan operasionalnya di sejumlah negara Asia. Laporan yang diungkap Bloomberg mencatat bahwa Uber diduga melakukan tindakan suap ke polisi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uber, masih menurut sumber Bloomberg, kemudian mengakali permasalahan itu dengan menyuap kepolisian demi tetap bisa menggunakan lokasi tersebut sebagai basis operasional mereka.
Kendati demikian, tak disebutkan di mana lokasi kantor Uber yang dimaksudkan. Uber sendiri diketahui memiliki sejumlah kantor yang beroperasi di Jakarta.
Selain di Jakarta, Bloomberg menyebut perusahaan ride-hailing ini juga berbuat curang di Malaysia, China, dan Korea Selatan demi memuluskan operasional. Di Malaysia, Uber diduga membuat membuat kesepakatan tukar-guling dengan institusi lokal. (eks)